Seputar Madina

Diknas Madina Lecehkan DPRD, Baru Pendaftaran, Pemenang Tender Sudah Diketahui

PANYABUNGAN : Wakil Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi DPRD Kabupaten Mandailing Natal Iskandar Hasibuan menyesalkan sikaf Panitia Tender dan Kadis Pendidikan Madina yang melaksanakan proses tender mulai 26 Oktober hingga 2 November 2010 untuk pendaftaran karena sampai saat ini Selasa (26/10) perubahan APBD Tahun 2010 belum disahkan oleh DPRD dan langkah yang dibuat pihak panitia tender sebagai langkah melecehakan keberadaan DPRD.

Uniknya, begitu proses pen-daftaran diumumkan oleh pani-tia di harian terbitan Medan berkembang rumor bahwa 78 paket yang ditenderkan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah diketahui siapa yang meme-nangkannya, sehingga proses pelaksanaan tender yang dibuat oleh panitia hanya formalitas alias akal-akalan yang perlu menjadi perhatian semua pihak.

Wakil Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi Iskandar Hasibuan kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/10) di kantornya di Gedung DPRD Madina mengatakan itu terkait proses tender yang dianggap melecehkan Lembaga DPRD khususnya Badan Anggaran yang sampai saat ini masih melakukan pembahasan Perobahan APBD Tahun 2010.

Menurut Iskandar Hasibuan, meskipun ada informasi bahwa panitia tender dari Dinas Pendidikan Madina telah mengantongi surat persetujuan/rekomendasi dari Pimpinan DPRD adalah tidak benar sekali, karena Badan Anggaran DPRD Madina sampai seka-rang ini masih membahas Pero-bahan APBD dan belum men syahkannya, apa mereka tidak sabar menunggu waktu, itukan namanya mengkebiri Lembaga DPRD yang sah.

Karena itu, ujar Iskandar Hasibuan, sangat mengharapkan kepada Pjs.Bupati Madina Ir Aspan Sofyan Batubara untuk melakukan pengawasan langsung kepada panitia, sebab ada dugaan panitia jauh-jauh hari telah membagi semua 78 paket yang ditenderkan dan proses tender yang telah di umumkan di media terbitan Medan hanyalah sebatas pormalitas belaka dan jika Pjs tidak berkeyakinan kondisinya silakan ikuti prosesnya dari awal.

Selain itu, ujar Iskandar Hasibuan, juga mengharapkan kepada Kejaksaan, Polisi, Inspektorat, BPKP dan juga KPK, LSM dan seluruh komponen terkait untuk melibatkan diri melakukan pengawasan terhadap proses tender yang telah di mulai pendaftarannya di Dinas Pendidikan Madina.

Karena selaku anggota DPRD Madina yang mendapat informasi dari rekan-rekan kontraktor merasa kecewa dan bahkan kesal terhadap pelecehan yang dibuat Dinas Pendidikan Madina dan khusus kepada BPKP yang melakukan pemeriksaan seaktu-waktu di Dinas Pendidikan Madina janganlah hanya memeriksa Administerasinya, tapi periksalah sejak awal agar keuangan Negara tidak bocor.

Kata Iskandar Hasibuan, baru hari ini Selasa (26-10 ) di mulai Pendaftaran sudah diketahui siapa dan perusahaan mana yang memenangkannya, karena panitia pelaksana telah membagi-bagi 78 paket proyek yang sumber dananya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan juga bagi-bagi paket proyek itu merupakan pelechan terhadap Bupati Madina yang sampai sekarang masih terfokus ke Pembahasan Perubahan APBD Madina Tahun 2010 yang sekarang masih pembahasan di DPRD.

Disamping itu, ujar Iskandar Hasibuan, mengharapkan kepada pihak BPKP dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan khusus terhadap pelaksanaan tender, sebab dari rumor yang berkembang ke-78 paket proyek yang jumlahnya Rp 30 miliar lebih telah di bagi-bagi oleh panitia dan untuk membuktikan itu selaku anggota DPRD Madina kita menantang Kajaksaan dan BPKP, sebab siapa-siapa nanti yang mendaftar sudah dapat dipastikan itulah yang akan menjadi pemenangnya dan memang kalau ada kontraktor yang faid untuk melakukan penawaran tidak akan menang meskipun memenuhi ketentuan sesuai dengan Kepres, tapi yang jelasnya semua kewenangan telah di pegang oleh panituia tender.

Saat ditanya soal adis Pendidikan Madina Musaddat Daulay dan beberapa stafnya telah di periksa di polisi terkait Dana Alokasi Khusus mulai 2005-2009, Iskandar mengaku untuk memastikannya dirinya tidak tahu, tapi di beberapa media terbitan Sumut telah ada pengakuan Kadis, hanya saja tindak lanjut pemeriksaan itu belum mengetahui secara jelas.

’Selama inipun pelaksanaan proyek DAK di instansi itu boleh dikatakan pihak Dinas Pendidikan Madina meraub keuntungan yang cukup banyak, sebab setiap paketnya di perkirakan di tarik 20 % dari pagu anggaran oleh Pelaksana DAK Diknas untuk kepentingan mereka.

Wakil Ketua DPRD Madina Syarifuddin Ansari Nasution yang dihubungi wartawan mengaku heran dengan sikap Diknas Madina yang melakukan tender pada saat perubahan APBD Tahun 2010 masih dibahas di Badan anggaran DPRD Madina.

“Mereka melecehkan lembaga DPRD, itu tidak kita setuju dan masalah ini akan kita bawa ke rapat di DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Madina Syarifuddin Ansari Nasution. (isk)
Sumber : Berita Sore

Comments

Komentar Anda