Seputar Madina

Dinas Kehutanan Sita Kayu Olahan di Lokasi PT PSU


PANYABUNGAN (Manailing Onine)
– Dinas Kehutanan Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan sekira 10 kubik kayu olahan di lokasi PT Perkebunan Sumatera Utara di Kecamatan Lingga Bayu tanpa dokumen yang sah dan tanpa pemilik.

Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Ahmad Faizal di ruang kerjanya, Senin (28/10/2013) menyatakan kayu olahan itu yang mereka temukan sekitar 300 meter dari wilayah Hutan Produksi Terbatas areal konsesi HPH PT Inanta Timber.

Saat ini kayu-kayu tersebut diamankan di areal kantor Dinas Kehutanan Perkebunan Madina untuk penanganan lebih lanjut.

Disebutkannya, kayu olahan itu ditemukan pada 20 September oleh petugas Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, lalu oleh kepala dinas disita.

“Petugas kita dilapangan masih terus melakukan penyelidikan terhadap asal kayu tersebut,” ujarnya.

Petugas dilapangan akan terus melakukan pengembangan, karena kuat dugaan masih ada tumpukan kayu-kayu lainnya yang tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah.

“Tujuan kita melakukan penyitaan terhadap tumpukan kayu balok tersebut untuk penertiban peredaran hasil hutan tidak sah dan kita menduga kuat masi ada terjadi penebangan-penebangan lainnya,” tegas Faizal.

Saat ini pihaknya sedang memproses surat pelelangan kepada kantor lelang negara di Pematang Siantar.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Dinas Kehutanan Sita Kayu Olahan di Lokasi PT PSU

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.