Seputar Madina

Dinas Sosial Madina Lanjutkan Beasiswa Untuk Mahasiswa

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos PPA Kabupaten Madina, Muhammad Ali kala diwawancarai mahasiswa STAIN Madina.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut tahun ini tetap melanjutkan program beasiswa yang ditujukan untuk pelajar tingkat sekolah hingga mahasiswa.

Program ini didanai dari APBD Madina.

Dengan program ini, Dinsos PPA Kabupaten Madina berharap dapat meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus mendorong generasi muda untuk terus mengejar pendidikan tinggi.

Dukungan yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan mahasiswa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos PPA Kabupaten Madina, Muhammad Ali menyebut kategori penerima atau kuota beasiswa berkurang pada tahun 2024, hanya 60 mahasiswa dari sebelumnya 100 orang mahasiswa pada tahun 2023.

Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah. Kendati demikian, pemerintah daerah, tahun 2025, kata Ali terus berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan anggarannya.

“Dinas Sosial PPA berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan di masa mendatang,” jelas Ali, Senin (20/01/2025).

Muhamad Ali juga menjelaskan beberapa persyaratan program beasiswa ini.

“Kami memberikan kesempatan kepada mahasiswa eksakta dengan IPK minimal 3,20 dan non-eksakta minimal 3,50. Program ini ditujukan untuk mahasiswa yang sudah berada di semester 3 hingga maksimal semester 7,” ungkapnya.

Selain dana beasiswa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mahasiswa, terdapat juga program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditujukan bagi pelajar dari jenjang SD hingga SMA. Sumber dana KIP dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) lewat pengusulan Dinas Sosial.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KIP, pertama, hanya dapat diakses oleh mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kedua, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah surat keterangan tidak mampu dari desa. Ketiga, surat keterangan aktif dari sekolah atau perguruan tinggi. Keempat, membawa dokumen tersebut ke Dinas Sosial untuk memperoleh surat rekomendasi pengurusan KIP.

“Persyaratannya, keluarga penerima harus sudah terdaftar di DTKS dari desa masing-masing. Setelah itu, mereka harus mendapatkan surat keterangan dari kepala desa yang kemudian diajukan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke sekolah masing-masing,” jelasnya.

Sebagai bentuk partisipasi agar masyarakat mudah mendapatkan informasi terkait program beasiswa ini, Dinas Sosial Madina juga memanfaatkan website resmi dan media sosial, seperti Instagram dan Website atau aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SINK-NG). Operator di setiap desa juga bertugas membantu warga yang ingin mendaftar ke dalam DTKS, dengan pendaftaran dibuka setiap tanggal 15 hingga 25 setiap bulannya.(snn/stain madina/dab).

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.