Seputar Madina

Dirjen EBTKE :  Terjadi Mal Operasional oleh PT SMGP

Layout lokasi kejadian diduga paparan gas H25 Wellpat T, Sibanggor, Mandailing Natal

JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia mencuatkan kesimpulan sementara hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rabu, 3 Februari 2021, Dadan Kusdiana menuturkan hasil investigasi dan upaya mitigasi yang dilakukan terhadap mal operasional di lapangan panas bumi Sorik Merapi (SMGP)

Seperti diketahui pada Senin 25 Januari 2021 pukul 11.30 WIB telah terjadi kejadian diduga paparan H2S di lapangan Panas Bumi Sorik Merapi saat dilakukan persiapan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II (15 MW).

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, sekitar pukul 12.00 WIB, tim Welltest mulai membuka sumur SMP T-02 dan muncul kepulan fluida berwarna gelap dari ujung silencer serta bergerak secara horizontal ke area sawah dan ladang selama 3 menit.

Kemudain muncul uap panas bumi berwarna putih yang mengalir secara vertikal. Sekitar 10 menit kemudian, salah seorang warga menerobos masuk ke area wellpad dan meminta sumur ditutup karena beberapa pingsan di area sawah.

SMGP segera menghentikan kegiatan well discharge dan melakukan evakuasi warga yang terdampak. Kejadian tersebut mengakibatkan korban dari warga sebanyak 5 orang meninggal dan 46 orang menjalani perawatan di RS, 3 orang rawat jalan, dan 1 orang penanganan medis.

Atas kejadian tersebut Ditjen EBTKE dengan cepat melakukan upaya dengan menghentikan kegiatan/aktivitas SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi melalui surat Direktur Panas Bumi Nomor T-

150/EK.04/DEP.T/2021 tanggal 25 Januari 2021 hal Penghentian Sementara.

Dadan menambahkan, hal lain yang dilakukan adalah Telah dibentuk tim investigasi dan diberangkatkan ke lokasi kejadian pada tanggal 26 Januari 2021. Saat ini dalam proses penyusunan laporan hasil investigasi.

Selanjutnya, telah dilakukan koordinasi kepada Bupati Mandailing Natal, Kapolres Mandailing Natal, dan Tim Polda Sumatera Utara. Serta monitoring dan koordinasi perkembangan penanganan dan pemulihan korban.

Hasil Investigasi lapangan Penyebab Kejadian:

1. Perencanaan kegiatan yang tidak matang.

2. Pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan.

3. Peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap/lengkap.

4. Lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan.

5. Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai.

6. Kompetensi personil pelaksana kegiatan yang tidak memadai.

Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi.

Berdasarkan SNI 8868:2020 “Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi” maka kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.

PT SMGP sebagai pemegang Izin Panas Bumi bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang telah terjadi.

Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Kementerian ESDM akan melakukan:

1. Berkoordinasi dengan Pemda untuk penanganan dan pemulihan dampak kejadian.

2. Melakukan audit penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap seluruh kegiatan PT SMGP di lapanganpanas bumi Sorik Marapi

3. Memastikan PT SMGP melaksanakan seluruh rekomendasi hasil investigasi.

4. Mempercepat penetapan rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja sertaPerlindungan Lingkungan Panas Bumi.

Sumber dikutip dari : Ruang Energi.com ( https://www.ruangenergi.com/dirjen-ebtke-hasil-investigasi-terjadi-mal-operasional-oleh-pt-smgp-di-lapangan-panas-bumi-sorik-marapi/ )
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.