Seputar Madina

Disebut ‘Pak Pos’ Razman Arif akan Laporkan Mantan Calon Wabup Madina

MEDAN – Razman Arif Nasution, Mantan Kuasa Hukum Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho-Evy Susanti, merasa gerah karena disebut sebagai ‘Pak Pos’ oleh mantan calon Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina), Shafron.

Sebutan ‘Pak Pos’ itu tertulis di laman facebook pribadi milik Shafron, yang diposting Selasa (8/9) dini hari. Dengan memajang foto Razman Arif saat diwawancarai wartawan di Mesjid Agung, ketika mengurusi masalah Gatot Pujo Nugroho, Shafron menulis “Wahai dikau Ali Makmur alias Jaganding, Nah itu pengacaramu Razman Arif sekelas ‘Pak Pos’, jika dikau keberatan dengan semua pernyataan saya bergabunglah kalian karena dikau juga diduga politisi ‘Pak Pos.’

Terkait hal itu, Razman Arif yang merupakan kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Madina, HM Yusuf Nasution dan Imron Lubis (BERHASIL) ini, menyatakan dirinya akan melaporkan masalah itu ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan.

“Kalau ada upaya-upaya hukum yang diajukan calon-calon lain, silahkan. Kita tunggu. Saya membela klien dalam frame hukum, bukan politis. Sekarang muncul upaya pencemaran nama baik, membuat perbuatan tak menyenangkan dan melakukan pelanggaran Informasi, Teknologi Elektronik (ITE). Shafron ini tinggal di Madina, salah satu mantan calon Wakil Bupati Madina yang dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia bersama pasangannya Ali Mutiara dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Dia juga pernah caleg DPR RI, tapi gagal. Dan saat ini, mereka (Ali Mutiara-Shafron) sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Ini akan saya laporkan ke Mabes Polri, dan saya minta Mabes Polri segera tangkap dia. Kita masih mengumpulkan barang bukti dan akan secepatnya melapor,” ungkap Razman Arif didampingi pasangan calon Bupati-Wabup Madina, HM Yusuf Nasution-Imron Lubis dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sibolga, Jamil Zebua Tumori, kepada wartawan di Medan, Selasa (8/9).

Dia merasa terhina atas ucapan Shafron di akun facebook pribadinya itu. “Saya merasa terhina dengan ucapan dia (Shafron, red) itu. Tidak ada yang boleh menyebut saya ‘Pak Pos. Meskipun dia tidak menuding saya, tapi dia menyebut saya,” katanya lagi.

Menurut pria berkacamata ini, Shafron telah melanggar pasal 27 ayat 3, UU ITE No.11 tahun 2008. “Itu bisa dihukum enam tahun penjara. Ini extra ordinary crime, dia pikir saya tidak baca. Tapi ini saya baca. Sudah saya komunikasikan dengan pimpinan Cyber Crime, dan saya akan segera serahkan barang bukti,” sebutnya.

Disinggung apakah ini hanya gertak sambal alias akan ada upaya damai nantinya dengan Shafron, Razman menegaskan, kasus ini harus diproses sampai tuntas secara hukum. “Tidak ada istilah damai, biar tahu dia,” tukasnya.

Terpisah, Shafron yang dikonfirmasi Waspada Online via telepon seluler, baik dengan layanan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) maupun ditelepon secara langsung, terkesan bungkam dan enggan memberi jawaban.

Diketahui, pada postingan di dinding facebook atas nama Shafron tertulis “Wahai dikau Ali Makmur alias Jaganding, Nah itu pengacaramu Razman Arif sekelas ‘Pak Pos’, jika dikau keberatan dengan semua pernyataan saya bergabunglah kalian karena dikau juga diduga politisi ‘Pak Pos’..”.

Pada postingan itu ada 25 komentar dan enam like. Dari 25 komentar itu, lebih banyak yang mengkritik pernyataan Shafron. Seperti yang dikemukakan pemilik akun Madina Poetra Nasaktion.

“Utk abganda Shafron Shafron sudahilah perjuangan kotormu. Kl memang anda sudah tidak diterima BALON CABUP/CAWABUP kan masih ada waktu mencalon 5 tahun ke depan…!!”.
Pemilik akun Zuhrul menulis “Bang Shafron..jangan menjelekan reputasi sendiri…orang bisa membaca karakter seseorang dari cara penyusunan kata-kata..”.

Sementara pemilik akun Arya Bima berkomentar lebih pedas lagi. “Calon anggota dpr aja anda gak bisa, apalagi calon kepala daerah. Gak usah mimpi bung. Paling anda calon bayaran. Hihihi..”
Dari sejumlah komentar, ada juga yang mendukung pernyataan Shafron. Yaitu komentar dari pernyataan pemilik akun Dimas Yahya, “Sukses bg shafron”.

Sumber : waspada online

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.