Senin, 16 Mar 2026
light_mode

Disnakertrans Sumut Buka Posko Pengaduan THR

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara mendirikan posko untuk menerima pengaduan masalah pembayaran tunjangan hari raya pada Lebaran 1432 Hijriyah.

Kepala Disnakertrans Sumut B.Otb Sihombing di Medan, Rabu, 10 Agustus 2011 mengatakan, pendirian posko itu bertujuan agar kalangan pekerja di Sumut dapat melaporkan permasalahan THR yang terkendala.

Hal itu dimaksudkan agar kalangan pekerja yang akan merayakan Lebaran 1432 hijriyah tidah mengalami kendala disebabkan keterlambatan atau tidak adanya THR.

“Posko berada di kantor Disnakertrans Sumut di Jalan Asrama Medan. Intinya, kami siap menerima pengaduan,” katanya.

Selain di Sumut, kata dia, Disnakertrans kabupaten dan kota juga membuat posko serupa untuk menerima laporan permasalahan THR di daerah masing-masing.

Berdasarkan ketentuan yang diberlakukan, seluruh perusahaan di Sumut harus telah membayarkan THR tersebut satu minggu sebelum perayaan atau H-7 Lebaran.

Jika ada karyawan yang belum menerima THR dalam jangka waktu tersebut, pihaknya mengharapkan untuk membuat pengaduan di posko yang disiapkan Disnakertrans di daerah masing-masing.

Petugas Disnakertrans akan mendatangi perusahaan atau tempat kerja pelapor agar memberikan THR yang merupakan hak pekerja menjelang hari besar keagamaan.

Jika perusahaan tersebut tidak menaati pembayaran THR itu, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melaporkannya secara pidana.

“Namun kita upayakan agar tidak sampai kesana (proses hukum),” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga membentuk posko pengaduan masalah THR Lebaran 2011 untuk menjembatani sengketa pemberian THR antara pekerja dengan perusahaan.

“THR keagamaan merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerjanya. Oleh karena itu Saya imbau agar para pengusaha segera memberikan THR kepada pekerjanya secara tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” Kata Menakertras Muhaimin Iskandar.(an)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidayat Batubara Dituntut 8 Tahun

    Hidayat Batubara Dituntut 8 Tahun

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal non aktif Hidayat Batubara dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 5 bulan oleh jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1/2013). Demikian dilansir TRIBUN MEDAN.com. Menurut jaksa, Bupati Hidayat Batubara memerintahkan anak buahnya mencari kontraktor proyek pembangunan RSUD Panyabungan yang bersedia membayarkan fee sebesar […]

  • MANFAAT ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA

    MANFAAT ENERGI PANAS BUMI DI INDONESIA

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: J. Simanjuntak (Anggota Ikatan Ahli Panas Bumi Indonesia)   Energi panas bumi merupakan sumber energi yang tidak dapat diekspor dan sangat ideal untuk mengurangi dan menggantikan peran bahan bakar fosil nasional (solar/diesel) dan juga batubara dan merupakan sumber energi yang ideal untuk pengembangan daerah setempat. Selain itu, energi panas bumi adalah energi terbarukan yang […]

  • DCS Dapil 3 PPP Madina

    DCS Dapil 3 PPP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 3 PPP Madina

  • Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Inmendagri Nomor 40 keluar pada tanggal 6 September 2021 yang menetapkan Mandailing Natal (Madina) PPKM Level 4 Covid-19, sekolah kembali ditutup dan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat harus diambil pemerintah. Untuk keluar dari PPKM level 4, Pemkab Madina minimal harus mencapai 20 persen dari total target vaksinasi. Target itu […]

  • Menhut Bikin Pusat Penyelamatan Macan Tutul

    Menhut Bikin Pusat Penyelamatan Macan Tutul

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BOGOR (Mandailing Online) – Kementerian Kehutanan bakal membangun pusat penyelamatan atau Rescue Center yang diperuntukkan untuk Macan Tutul. Pembangunan itu dilakukan menyusul maraknya konflik yang melibatkan macan asli Jawa itu dengan manusia. “Dalam waktu sebulan ke depan, saya kira sudah ada kejelasan lokasi pembangunannya. Yang jelas, lokasinya harus dekat dengan habitat asli (macan tutul),” kata […]

  • Info Jalur Mudik: Jalur Panyabungan-Gunung Baringin Ada 3 Titik Rawan

    Info Jalur Mudik: Jalur Panyabungan-Gunung Baringin Ada 3 Titik Rawan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) : Bagi pembaca Mandailing Online yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman Panyabungan Timur, Mandailing Natal, berikut ini kami sampaikan info jalur Panyabungan-Gunung Baringin. Berdasar pantauan di jalur ini, Minggu (12/7) setidaknya terdapat 3 titik rawan kecelakaan. Para pemudik diharapkan agar santai dan berhati-hati, tidak ngebut. Titik rawan pertama : […]

expand_less