Berita Nasional

Ditahan, Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar


Pangkalpinang – Oknum polisi daerah (Polda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Bripda Tj, yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Ma, saat ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

“Bripda Tj saat ini masih menjalani proses hukum yang ditangani Dit Reskrim Polda Babel,” kata Kapolda Babel, Brigjen Pol M.Rum Murkal, di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan, selain masih menjalani pemeriksaan, Bripda Tj tetap ditahan di ruang tahanan Mapolda Babel.

“Saya tidak pernah main-main dalam menegakkan hukum dan pelaku tetap ditahan dalam sel dan yang bersangkutan kami kawal untuk maju ke pengadilan,” tuturnya.

Ia menegaskan, tidak ada perbedaan antara anggota polisi dengan masyarakat umum bila melakukan pelanggaran hukum tetap ditindak tegas.

“Saya selalu konsisten menindak tegas setiap anggota polisi yang bertugas di Polda Babel, yang melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, perkembangan terbaru ternyata Bripda Tj mempunyai gejala kecenderungan protektif.

“Di kalangan rekan-rekannya pelaku mengalami masalah psikologi, yaitu kecenderungan protektif dan kami akan meminta keterangan saksi ahli psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku,” kata Rum.

Bripda Tj yang bertugas di Ditsamapta Polda Babel melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya Ma, Selasa (2/11), karena cemburu melihat korban berjalan bersama pria lain.

Dari hasil visum korban mengalami luka memar di bagian mulut, wajah, kepala, punggung, paha dan luka bekas cakaran di tangan.

Setelah penganiayaan itu terjadi pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Babel.
(ANT/P003)
Sumber : Antara News

Comments

Komentar Anda