Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Ditjen Pajak: Nomor Objek Pajak KBM Boleh Dipecah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Sidang kasus dugaan korupsi tukar guling atau ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Sekda Kota Medan Ramli Lubis, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP PBB) Medan II Tarmizi dan Direktur Utama PT Gemilang Kreasi Utama (GKU) Haryono, kembali digelar PN Medan, Senin (28/02/2011).

Sidang yang digelar di Ruang Cakra I, diketuai Majelis Hakim Sugiyanto SH dengan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba SH, Dharmabella SH dan RO Panggabean SH, menghadirkan Kasubdit Pendataan Ditjen Pajak Maryanto sebagai saksi ahli.

Di persidangan, saksi mengatakan pemecahan satu Nomor Objek Pajak (NOP) dalam satu lahan menjadi tiga bagian, diperbolehkan. Namun, pemecahan tersebut harus berpedoman kepada NOP asal. Artinya, NOP yang dipecah tidak berdiri sendiri.

“Dari data yang diberikan (NOP Kebun Binatang Medan), pemecahan lahan tersebut menjadi tiga bagian tidak berpedoman kepada NOP asal sehinga terjadi kesalahan. Pemecahan lahan itu tidak sesuai dengan kaidah UU,” kata saksi.

Dijelaskan saksi, berdasarkan data base sejak Tahun 2003-2006 lahan KBM masih satu NOP. Namun, kenyataannya sudah dipecah menjadi tiga bagian sehingga ada 4 NOP. Satu lahan dengan NOP yang masih utuh sementara 3 NOP yang sudah dipecah.

“Bagi intansi Pajak, adanya 4 NOP ini tidak menjadi masalah karena semuanya sah. Sebab, sampai sekarang belum ada wajib pajak yang keberatan. Wajib pajak diperbolehkan membayar PBB untuk keempat NOP maupun salah satu dari NOP tersebut,” katanya.

Walau demikian lanjut saksi, dengan adanya double atau ganda NOP dalam satu lahan ini seharusnya pejabat yang berwenang dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Pratama membatalkan salah satu NOP-nya.

Menurut saksi, proses pemecahan dimaksud diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor 19/PJ/.6/1994 Tanggal 15 April 1994 tentang Petunjuk Penyelenggaran Satu Atap dan ketentuan ini masih berlaku sampai sekarang.

“Pemecahan lahan dilakukan dengan adanya permohonan dari wajab pajak dan berdasarkan azs manfaat sesuai dengan kondisi struktur tanah yang berbeda dan sesuai fakta di lapangan. Sertifikat hanya sebagai acuan luas tanah saja,” katanya. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Dinas Pakai Plat Hitam Berkeliaran di Kota Psp

    Mobil Dinas Pakai Plat Hitam Berkeliaran di Kota Psp

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang disinyalir sebagai kendaraan dinas terlihat berkeliaran di Kota Psp menggunakan plat hitam, sehingga tampak seperti kendaraan pribadi. Amatan wartawan kemarin siang, mobil dengan plat BB 1519 F berwarna putih itu tampak pakir di pelataran SMKN 1 Psp. Selang beberapa jam atau sekira pukul 14.15 WIB, mobil […]

  • Turis asal Australia tewas di hotel

    Turis asal Australia tewas di hotel

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Seorang turis asal Australia, Rigin Scot Douglas (61) ditemukan tewas di kamar Hotel Green Loudge, Desa Namo Sialang, Langkat, Sumatera Utara. Hingga tadi malam, polisi belum mengetahui penyebab tewasnya Douglas dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Sedangkan mayat korban dibawa ke RSUH Adam Malik Medan, guna diautopsi. Kasat Reskrim Polres Langkat AKP […]

  • Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Putusan Kemenkumham berakibat perubahan usungan Partai Beringin Karya (Berkarya) di Pilkada di daerah. Calon kepala daerah yang terlanjur diusung Partai Barkarya oleh kepengurusan sebelum putusan Kemenkumham ini dinyatakan tak berlaku lagi. Itu diungkap Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M. Salman Rais,S.Sos didampingi Sekretaris Paimatua Lubis,SH kepada Mandailing […]

  • Bupati Rencanakan Puskesmas Buka Siang Malam

    Bupati Rencanakan Puskesmas Buka Siang Malam

    • calendar_month Selasa, 30 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailng Natal (Madina) Hidayat Batubara mencetuskan kebijakan agar seluruh puskesmas di kabupaten ini buka siang malam atau 24 jam. Kebijakan bupati tesebut sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan kepada rakyat. Dan DPRD Madina diharapkan untuk mendukung dengan meloloskan anggaran bagi operasional puskesmas siang malam tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Madina, Tengku Amri […]

  • Dana Pembangunan RSU Panyabungan Belum Jelas

    Dana Pembangunan RSU Panyabungan Belum Jelas

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) telah meminta Pemprovsu penundaan dana pembangunan RSU Panyabungan, namun sejauh ini belum rasionalisasinya, baik pemangkasan maupun pengurangan dana BDB (Bantuan Daerah Bawahan) tahun 2013. Rencana pembangunan RSU Panyabungan diproyeksikan bersumber dari BDB sebesar Rp.32 milyar. Plt. Sekda Madina, Marwan Bakti Siregar didampngi Kabag Humasy, Arbiuddin Harahap kepada […]

  • Bupati Didesak Instruksi PNS dan Siswa Test Urine Rutin

    Bupati Didesak Instruksi PNS dan Siswa Test Urine Rutin

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN (Mandailing Online) – Seluruh Kepala Daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) didesak mengeluarkan intruksi agar seluruh PNS/honorer, guru dan siswa dilakukan test urine mendeteksi narkoba. Dan test urine tersebut hendaknya dilakukan secara rutin agar pemakaian narkoba bisa dibasmi. Itu disampaikan Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Tabagsel, H.Ridwan Rangkuti, SH.MH melalui pers rilis yang […]

expand_less