Seputar Madina

DPP Ima Madina Minta Keberadaan PT SMGP Ditinjau Ulang


|Panyabungan,

Rencana pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi di kaki Gunung Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT SMGP) perlu ditinjau ulang kembali.

Karena dampak lingkungan yang akan ditimbulkan PT SMGP dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Ahmad Irwandi Nasution didampingi Wakil Sekretaris Rahmad Riski Rangkuti kepada wartawan melalui telepon, Kamis (12/05/2011).

Dikatakan, pembangkit tenaga listrik yang akan dibangun PT SMGP di Madina diperkirakan nantinya akan mempengaruhi kestabilan tanah di beberapa daerah.

Hal ini terjadi ketika air diinjeksikan ke lapisan batuan kering ketika di sana tidak ada air sebelumnya. Uap kering dan uap dalam skala kecil juga membebaskan dalam level rendah gas karbon dioksida, nitrit oksida dan sulfur. Meskipun lapisan geothermal dapat menghasilkan panas dalam beberapa dekade akan tetapi secara spesifik beberapa lokasi akan mengalami pendinginan karena pembangunan sumber yang terlalu luas sementara hanya sedikit energi yang tersedia, jelasnya.

Timbulnya keresahan masyarakat, terjadinya gangguan kamtibmas, menurunnya kesehatan masyarakat dan kekhawatiran menjalani kehidupan di bawah bayang-bayang ancaman bencana longsor, gas beracun, amblasan, kekeringan, kebakaran dan serba ketidakpastian tanpa akhir akan menambah penderitaan masyarakat Mandailing Natal nantinya, paparnya.

Masih kata Irwandi, setelah dipelajari, bukan hanya itu penderitaan yang dialami rakyat Kabupaten Mandailing Natal. Hutan perlahan gundul. Menanam sayuran kerap tidak aman karena pada musim hujan daerah pebukitan rawan longsor. Sebelumnya tidak begitu.

Sikap optimisme bahwa energi panas bumi bisa menjadi pemain utama perubahan signifikan karena dorongannya terhadap berbagai proses dalam industri, pertanian, kesehatan, dan lain-lain dianggap mestinya diterima sebagai titipan (amanah) untuk kemaslahatan generasi mendatang di Kabupaten Mandailing Natal, jika dikelola sesuai dengan prosedur.

“Dalam tahap pengelolaan proyek geothermal di Madina kami menduga kerap terjadi tiga kejahatan sekaligus yakni kejahatan kemanusiaan, kejahatan keuangan dan kejahatan lingkungan. Fakta ini tidak mengesampingkan apakah policy pengelolaan ada di tangan orang lokal ataupun multinational corporations,” ucapanya.

Lanjut Irwandi, DPP Ima Madina sampai saat menganggap PT SMGP masih belum sanggup memberi penjelasan tuntas kepada seluruh masyarakat Madina tentang resiko lingkungan sebagai dampak yang mengiringi eksploitasi energi panas bumi.

“Karena sepengetahuan kami PT SMGP belum pernah mensosialisasikan dampak yang lingkungan yang akan ditimubulkan setelah PT SGMP beroperasi di Madina. Yang kami tau PT SGMP mensosialisasikan yang baik-baiknya saja,” tandasnya. (BS-026)
|Sumber |: Beritasumut

Comments

Komentar Anda