Seputar Madina

DPRD dan Pemkab Madina Diminta Lindungi Rakyat Batahan Menghadapi PTPN IV

Ridwan Rangkuti memperlihatkan selembar dokumen dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Madina, Senin (28/3/2022).

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD dan Pemkab Mandailing Natal (Madina) diharapkan mampu melindungi hak-hak rakyat di Batahan yang berhadapan dengan PTPN IV.

Itu dikatakan kuasa hukum warga Desa Sikapas, Kecamatan Batahan, Ridwan Rangkuti, SH.MH menjawab Mandailing Online di gedung DPRD Madina usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (28/3/2022).

Persoalan lahan-lahan warga yang ditengarai diserobot pihak PTPN IV menjadi agenda pembahasan di RDP itu.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis itu dihadiri pihak PTPN IV, perwakilan warga, BPN Madina, dan sejumlah OPD Pemkab Madina.

Ridwan menyatakan, posisi rakyat tergolong lemah menghadapi PTPN IV sehingga DPRD dan Pemkab Madina harus berdiri di barisan rakyat dalam menyelesaikan sengketa lahan.

Apalagi sejauh ini PTPN ditengarai tidak memiliki HGU (Hak Guna Usaha) memberi indikasi bahwa ada yang tidak beres pada investasi PTPN IV di Kecamatan Batahan.

“Mereka (pihak PTPN IV) tidak bisa jawab tadi (tentang HGU),” kata Ridwan.

Dia meminta DPRD dan Pemkab Madina menghentikan kegiatan PTPN IV jika solusi tidak tercapai.

“Karena tidak ada dasar mereka (PTPN IV) menguasai lahan-lahan warga karena mereka tidak memiliki IUP atau HGU-nya tidak ada,” jelasnya.

Di RDP itu, baik Ridwan Rangkuti selaku kuasa hukum warga maupun warga sendiri memperlihatkan dokumen-dokumen yang menguatkan hak-hak warga.

Di sisi lain, pihak PTPN menyatakan sepakat pada jalur musyawarah dalam penyelesaian sengketa lahan. Namun, tidak menjawab persoalan HGU.

PTPN IV juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kebijakan menggantirugi lahan warga yang dikuasi, meski masih sebagian dari peta Izin Lokasi yang belum terbebaskan.

Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.