Seputar Madina

DPRD Desak Kejaksaan Usut Korupsi Dana Proyek di Pemkab Madina

Sahriwan Nasution
Sahriwan Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina Sahriwan Nasution mendesak aparat penegak hukum menyelidiki korupsi di Pemkab Madina, terutama dugaan pemerasan pejabat kepada para kontraktor.

“Kita sudah melihat langsung selama ini di lapangan bahwa banyak proyek fisik yang kualitasnya kurang bagus, ini akibat banyaknya kutipan yang dilakukan kepada kontraktor dan juga pengawasan dari pihak PU sangat minim, kita minta penegak hukum untuk ambil bagian terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi, terutama di Dinas PU,” ujarnya kemarin.

Menurutnya, persoalan kualitas proyek pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor bagaikan lingkaran setan akibat budaya korup yang merajalela di Pemkab Madina.

Untuk menghempang korupsi tersebut, dia meminta aparat hukum termasuk kejaksaan pro aktif melakukan penyelidikan terhadap pejabat pemkab yang diduga mengutip anggaran dana proyek kepada kontraktor di luar kutipan resmi.

Banyak proyek fisik yang hancur dalam usia bulan, ini ditengarai akibat volume material yang digunakan tak sesuai dengan yang ditetapkan. Pengurangan material itu diduga akibat terjadinya pemotongan dana proyek oleh pejabat.

“Ketika kita melihat anggaran Dinas PU maupun instansi lainnya, rasanya kita mau menangis, karena milyaran rupiah anggaran APBD kita dan bahkan sudah lebih 1 triliun APBD Madina, tapi kenyataannya pelaksanaan di lapangan sangat jauh dari yang kita harapkan, ini bukan fitnah, ini kenyataan, mari kita langsung melihatnya di lapangan sekarang ini, kalau mau…?,” katanya.

Belum diperoleh konfirmasi dari Dinas PU Madina tentang benar tidaknya dugaan pengutipan dana proyek tersebut. Kepala Dinas PU Madina, Sahruddin belum berhasil ditemui di kantornya, Kamis (31/12), telefon selularnya juga tak aktif ketika dihubungi.

Sumber : Malintang Pos

Editor    : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.