Berita Sumut

DPRD Labuhanbatu Desak Pemkab Tinjau Bantuan Kapal

L Batu. DPRD Labuhanbatu mendesak Pemkab Labuhanbantu meninjau ulang rencana pemberian bantuan kapal motor kepada para nelayan tradisional di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Hal ini untuk menghindari potensi bentrok fisik antara para nelayan tidak terjadi.
“Jika tidak dilakukan mediasi dan penyelesaian persoalan yang ada, tidak tertutup kemungkinan episode kisah kelam para nelayan Sei Berombang pada era awal tahun 2000-an akan terulang. Seharusnya Pemkab segera melakukan penataan ulang,” kata Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Ikhyar P Simbolon, di ruang kerjanya, Selasa (3/1).

Disebutkannya, ketika awal tahun 2.000-an terjadinya aksi anarkis para nelayan setempat dampak kecemburuan sesama nelayan dalam hal tidak adanya pelarangan kapal-kapal pukat trawl yang beroperasi di perairan Sei Berombang. Jika hal itu terjadi, katanya, maka Pemkab Labuhanbatu yang paling bertanggungjawab. Dan untuk itu, persoalan rencana pemberian bantuan itu agar secepatnya diselesaikan.

Di sisi lain, sebutnya, nelayan yang sudah lama menunggu perhatian dan bantuan pemerintah dikecewakan oleh kurangnya pengkajian rencana pemberian bantuan kapal bermotor secara matang. “Apa Pemkab mau bertanggungjawab jika tindakan seperti yang lalu terulang kembali,” paparnya.
Dikatakannya, Komisi B segera memanggil pihak terkait dalam hal rencana pemberian bantuan itu. Sehingga, dapat dilakukan mediasi dan mencari solusi masalah. “Bila perlu kita akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam hal itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan meminta pihak Pemkab Labuhanbatu agar meninjau ulang rencana pemberian bantuan kapala bermotor kepada para nelayan Sei Berombang.
Alasannya, diduga terjadinya mark up biaya pembuatan kapal tersebut. Serta, terindikasi kuat calon penerima bantuan ada yang bukan nelayan. “Kami mohon Pemkab Labuhanbatu memberikan perlindungan bagi masyarakat nelayan kecil,” ungkap Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan Muhyar. (n fajar dame harahap.medanbisnis)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.