Seputar Madina

DPRD Madina Upayakan Bank Untuk Rakyat

Komisi III DPRD Madina di Sleman dengan pihak Bank Sleman

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Belajar dari Bank Sleman di Yogyakarta, Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) melihat bahwa sudah saatnya Madina mendirikan bank yang dikelola pemkab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Bank Sleman telah terbukti mampu menggenjot laju pertumbuhan produksi di tingkat masyarakat bawah dalam berbagai sektor usaha sehingga kehadiran Bank Sleman telah menjadi trend percontohan daerah-daerah lain di Indonesia.

Berdasar hasil penjajakan Komisi III DPRD Madina dalam kunjungan kerja ke Sleman pertengahan April lalu menunjukkan bahwa model Bank Sleman ini bisa diterapkan di Madina sebagai bank non komersil yang berfungsi mendorong pertumbuhan produksi di kalangan masyarakat bawah.

Bank ini bisa dalam bentuk Perusahaan Daerah juga bisa dalam bentuk Perusahaan Terbatas dimana saham masyarakat bisa memperkuat asset.

Tetapi persoalan bentuk badan bukan menjadi inti perhatian, tetapi bagaimana bank ini kelak mampu berperan aktif dan kuat dalam dinamika permodalan bagi kalangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Madina.

Sebab, ketika harga keret, misalnya, tetap terpuruk dan relatif tak ada tanda membaik menempatkan rakyat seolah tak memiliki kekuatan beralih ke usaha lain,” kata Ketua Komisi III DPRD Madina, Arsidin Batubara,SE didampingi Sekretaris, Ludfan Nasution serta anggota Komisi III, Mulyadi Nasution dan Bakhri Efendi kepada Mandailing Online, di gedung dewan, Rabu (25/4/2018).

Oleh karenanya, menurut Arsidin, untuk mendorong pertumbuhan prduksi di kalangan masyarakat membutuhkan kehadiran bank yang mudah terjangkau rakyat, baik dari segi pelayanan dengan tingkat kerumitan yang rendah serta bunga yang minim atau tanpa bunga dengan model syariah.

Wacana bank ini juga sesuai dengan visi misi Bupati & Waki Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution-Jakfar Sukhairi Nasution tentang upaya kemandirian ekonomi daerah yang tak banyak tergantung terhadap luar.

Kemandirian ekonomi itu menghendaki bahwa masyarakat harus berproduksi. Gerak produksi harus melebar ke segala sektor, bukan saja industri dan perdagangan serta jasa tetapi juga sektor perikanan, peternakan, perkebunan dan tanaman pangan dalam konsep agribisnis maupun agro industri.

Dan itu semua membutuhkan penopang permodalan melalui intervensi pemerintah daerah dalam banyak bentuk termasuk mendirikan lembaga keuangan publik.

Bank Sleman telah membuktikan itu, bank yang dikelola BUMD itu mampu mendorong pertumbuhan produksi masyarakat luas dalam pelbagai sektor. Kehadiran Bank Sleman kini telah menjadi bank pemerintah daerah yang paling sukses di Indonesia menumbuhkan ekonomi rakyat.

Bahkan dalam trend dana desa masa kini, kehadiran bank milik pemkab ini juga bisa menjadi mitra utama BUMDes yang berdiri di desa-desa.

Arsidin menyatakan, bank milik pemkab ini juga tidak akan mereduksi bank-bank konpensional yang sudah ada, bahkan akan menjadi mitra.

Soal kemungkinan adanya kekhawatiran bahwa bank milik pemkab ini akan membebani APBD, Arsidin Batubara menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OJK, termasuk melakukan sharing dengan kalangan akademisi dan praktisi ekonomi dan bank. Tetapi, berdasar masukan-masukan yang diperoleh Komisi III DPRD Madina di Slemen bahwa Madina masuk kategori 4 yakni  di angka 3,5 milyar Rupiah sebagai syarat mendirikan bank.

Pihaknya juga akan membuka pintu diskusi bagi tokoh-tokoh masyarakat agar wacana pendirian bank ini dapat terwujud dengan kondisi baik dan sinergis.

Soal mengapa bukan koperasi, kenapa harus bank? Menurut Arsidin, koperasi sudah dicoba selama ini, tetapi tingkat penguapan dana terlalu banyak sehingga  tingkat daya dorongnya bagi pertumbuhan ekonomi rakyat relatif mandeg.

Dari sisi kredit macet, Bank Sleman menjadi contoh betapa kemacetan kredit sangat rendah. Bank Sleman memiliki banyak pola mengatasi itu, termasuk memperkuat divisi supervisi dan pembinaan calon kreditur juga melakukan kerjasama dengan kejaksaan.

Arsidin dan Ludfan menyatakan, Komisi III masih menyusun langkah-langkah bagi lahirnya peraturan daerah pendirian bank itu. Pihaknya akan mengajukan rancanngan peraturan daerah inisiatif DPRD.

“Kita berharap pimpinan dewan memberikan lampu hijau. Dan kita yakin pimpinan oke, karena unsur pimpinan juga turut serta di pelaksanaan kunjungan kerja ke Sleman itu,” kata Arsidin.

Arsidin juga menyatakan bahwa Komisi III sifatnya hanya menghantar untuk berdirinya bank ini. Kelak akan ada manajemen tersendiri yang menjalankannya.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.