Seputar Madina

DPRD Madina Usulkan Pansus M3 Gate

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dugaan ketidakberesan investasi pertambangan emas oleh PT Madina Madani Mining (M3) di Kecamatan Lingga Bayu masuk ranah legislatif.

DPRD Mandailing Natal (Madina) mengusulkan pembentukan Pansus M3 Gate. Pembentukan Panitia Khusus ini diusulan 20 anggota DPRD Madina.

Sekretaris DPRD Madina, Sahnan Batubara kemarin mebenarkan adanya suslan itu yang tertuang dalam surat para anggota dewan kepada Pimpinan DPRD Madina. Dan surat usulan itu telah dibacakan pada Rapat Paripurna Pengesahaan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Rabu (6/8/2014) lalu.

Dalam surat usulan itu disebutkan bahwa PT. M3 selaku perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan diketahui telah banyak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan yang berlaku dalam melakukan kegiatan usahannya.

Selain itu banyak aspirasi masyarakat yang berada disekitar wilayah pertambangan yang mengeluhkan keberadaan perusahan itu serta rangkaian protes yang dilakukan warga. Bahkan banyak lembaga -lembaga swadaya masyarakat, institusi pecinta alam dan berbagai elemen masyarakat lainnya yang menyoroti tambang ini.

Inti keluhan masyarakat umumnya tentang lahan warga yang terkena imbas, kekhawatiran akan bahaya yang bisa terjadi seperti pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan, kerusakan hutan yang berpotensi terhadap rusaknya sumber air dan punahnya biota sungai,serta flora dan fauna oleh limbah dari PT.M3.

Disebutkan juga bahwa hasil tinjauan ke lapangan beberapa anggota DPRD terutama komisi III menemukan kondisi di lokasi PT. M3 ditemui banyak pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

Keberadaan PT. M3 juga dinilai DPRD tidak jelas kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah, bahkan disinyalir para pimpinan perusahaan itu dikenal kebal hukum karena dilindungi oleh aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Temuan anggota DPRD juga menunjukkan indikasi adanya potensi gejolak sosial dari masyarakat sekitar yang bisa terjadi jika persoalan keberadaan M3 bila tidak segera dituntaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Madina, As Imran Khatamy Daulay pada Rapat Paripurna Pengesahaan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Rabu (6/8/2014) juga telah menyatakan supaya surat usulan pembentukan Pansusu M3 gate ini ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat usulan dari anggota DPRD ini akan segera kita tindaklanjuti,”kata As Imran.

Peliput : Mardotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.