Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

DPRD Madina “Warning” PT Rendy

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • print Cetak

Rapat Gabungan Komisi DPRD Madina, Kamis (19/1/2023) di gedung dewan terkait PT Randy. Foto: Madailing Online/Dahlan Batubara

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut akan memilih dua opsi terhadap PT Rendy Permata Raya yang dinilai bandel merealisasi kebun plasma.

Rapat Gabungan Komisi DPRD Madina di gedung dewan, Kamis (19/1/2023) membahas dan mengumpulkan data-data valid terkait masalah kebun plasma yang puluhan tahun belum direalisasi PT Randy kepada warga Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Ketua Komisi 2 DPRD Madina Dodi Martua yang juga pimpinan Rapat Gabungan Komisi itu, menjawab wartawan usai rapat, mengungkapkan seluas 3.700 hektar HGU (Hak Guna Usaha) dipegang PT Rendy, namun perusahaan belum merealisasikan kebun plasma kepada warga.

Berdasar ketentuan, hak plasma untuk warga adalah 20 persen dari luas HGU.

“Sudah puluhan tahun belum terdengar realisasi,” kata Dodi.

Pemerintah daerah juga telah menerbitkan SP2 (surat peringatan kedua) kepada PT Rendy akibat pembangkangan perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit itu.

“Dalam waktu dekat, opsinya akan ditetapkan. Penghentian sementara atau pencabutan izin,” ujar Dodi.

Hasil Rapat Gabungan Komisi ini akan menjadi rujukan bagi DPRD Madina dalam pengambilan keputusan.

Dia menyebut bahwa DPRD Madina mengapresiasi keputusan pemerintah daerah yang menerbitkan SP2 kepada PT Rendy.

Dan DPRD akan selalu bekerjasama dengan Pemkab Madina menuntaskan masalah ini.

Rapat lintas komisi itu dilakukan berdasar hasil rangkaian rapat sebelumnya yang dilakukan Komisi 2 terhadap masalah PT Rendy.

Rapat itu dihadiri Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, Komisi 2. Dari pihak Pemkab Madina hadir Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Tenga Kerja, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Camat Muara Batang Gadis.

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Seks, Warga Giring Kontraktor dan 2 Wanita

    Pesta Seks, Warga Giring Kontraktor dan 2 Wanita

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUKPAKAM-Warga Dusun II, Gang Sempurna, Desa Sekip, Lubukpakam, Selasa (1/2) sekira pukul 02.00 WIB mendadak heboh. Pasalnya, sebuah rumah kontrakan milik Said Siregar yang dihuni janda beranak satu Tina boru Hutabarat (24) digerebek puluhan warga bersama kepala dusun, Suliman. Warga menangkap basah Tina bersama temannya Mariana serta seorang pria bernama Erwin asyik bergumul ria di […]

  • Pejabat Pemkab Madina Tembak Warga Pakai Pistol

    Pejabat Pemkab Madina Tembak Warga Pakai Pistol

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Seorang pejabat di Pemkab Mandailing Natal berinisial G dilaporkan ke polisi atas tuduhan menembak warga Desa Hutanamale menggunakan pistol. G dilaporkan menembak seorang warga Hutanamale, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Minggu dini hari (12/2/2017) di satu warung kopi di desa itu. Warga yang ditembak bernama […]

  • Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

    Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahma Hayati, M.Pd   Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diterbitkan. Perturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020. Dengan terbitnya aturan ini, maka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Mendagri Tetapakan Madina Level 2

    Mendagri Tetapakan Madina Level 2

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri resmi menetapkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berstatus level 2 covid-19. Penetapan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1. Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 berlaku sejak […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-23 Madina

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-23 Madina

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD menggelar rapat paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Mandailing Natal (Madina) di gedung serbaguna Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (9/3). Bupati H. M. Ja’far Sukhairi, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sopian mewakili Gubsu, Wakil Ketua DPRR Sumut H. Harun Mustafa Nasution, anggota […]

  • Kasus Tapsel, Kajatisu 'muka tembok'

    Kasus Tapsel, Kajatisu 'muka tembok'

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Lambannya penuntasan kasus korupsi dana TPAPD (Tunjangan Pendapatan Apratur Pemerintahan Desa) Tapsel senilai Rp1,5miliar yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan tersangka Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Tapsel 2004-2005 dan dugaan korupsi APBD Pemkap Tapsel senilai Rp13,8 miliar tahun 2005, menyisakan tanda tanya. Kajati Sumut dibawah pimpinan AK Basuni Masyarif sebagai […]

expand_less