Seputar Madina

DPRD Minta Tunta Penerbitan HGU Kepada PT Randy

foto gedung DPRD Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ilyas Siswadi meminta pemkab menunda penerbitan HGU kepada PT. Rendy Permata Raya sebelum status lahan tuntas.

Pasalnya, kondisi di lapangan diduga terjadi tumpang tindih lahan antara yang diklaim perusahaan itu dengan lahan Trans Singkuang di Kecamatan Muara Batang Gadis.

“Masalah PT. Rendy ini bukan masalah baru. Ada rangkaian masalah yang cukup panjang dan tidak pernah diselesaikan oleh PT. Rendy sejak kehadirannnya sekitar tahun 2004,” katanya, Senin (18/11/2013).

Menurutnya, hingga saat ini tidak melihat adanya penyelesaian masalah demi masalah tersebut, namun pengurusan HGU atas perusahaan itu tetap berjalan.

Ilyas mengungkapkan, PT. Rendy mengawali operasinya di Madina sejak akhir tahun 2004 dengan mengantongi Surat Arahan Lahan (Dishut) No. 522/1299/Dishut/2004 tertanggal 08 November 2004, Surat Izin Usaha Perkebunan No. 525.25/075/Disbun/2005 tertanggal 02 Februari 2005, serta Izin Lokasi (Bupati) No. 525.25/075/143/K/2005 tertanggal 09 Maret 2005.

“Lalu sejak tahun 2006 terus menuai masalah, mulai dari dugaan sengketa pencaplokan lahan Trans Singkuang, pembalakan kayu tegakan tanpa IPK, sampai dengan akhirnya Bupati Mandailing Natal pernah menerbitkan Surat Bupati No. 522/1742/Hutbun/2011, tanggal 26 Ocktober 2011, prihal penghentian aktifitas pembukaan lahan, ditujukan pada PT. Rendi dan PT. Palmaris,” bebernya.

Dia mengatakan, antara PT. Rendy dan PT. Palmaris nyaris tidak dapat dibedakan. PT. Palmaris sendiri telah direkomendasikan DPRD untuk dicabut izinnya terkait masalah lahan yang tak pernah dituntaskan.

“Kecuali prilakunya yang sama-sama cenderung manipulatif, keduanya memang dikomandoi oleh dua oknum pengusaha perkebunan bermasalah, yaitu “KG” dan “HT”,” tegasnya.

Peliput: Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “DPRD Minta Tunta Penerbitan HGU Kepada PT Randy

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.