PANYABUNGAN – Gemuknya’ SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah) Pemerintah Kabupaten Manndailing Natal (Madina) akan berdampak kepada pemborosan anggaran belanja sehingga perlu dirampingkan.
Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal, Ali Mutiara Rangkuti, perampingan struktur organisasi di lingkungan Pemkab Madina perlu guna penghematan anggaran APBD. Jumlah SKPD di lingkungan Pemkab Madina saat ini sebanyak 47 unit kerja ditambah 23 camat.
Untuk itu, agar Pj Bupati Madina Aspan Sofyan Batubara segera mengusulkan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 40 dan 41 tentang struktur organisasi tanpa harus menghilangkan substansi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41.
“Dengan dilantiknya Aspan Sofyan menjadi Pj Bupati Madina, merupakan tonggak awal bagi Pemkab Madina dalam perubahan dan kita berharap dalam rangka penghematan APBD agar tidak terjadi defisit anggaran lagi, maka struktur organisasi di Pemkab Madina harus dirampingkan,” ujarnya, tadi malam.
Ali Mutiara mencontohkan, Dinas Peternakan Madina bisa digabungkan dengan Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, Kantor Perpustakaan bisa digabungkan dengan Dinas Pendidikan, Bagian Sosial bisa digabungkan dengan Dinas Sosial.
“Apabila ada perampingan struktur organisasi, kita menilai akan menghemat anggaran pada APBD Madina sebesar Rp 20 miliar lebih dalam setiap tahunnya,” ungkapnya.
Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofyan Batubara sangat setuju adanya perampingan SKPD di lingkungan Pemkab Madina, apalagi melihat keberadaan yang saat ini jumlah SKPD di kabupaten itu sebanyak 47 ditambah 23 camat.“Saya bayang-bayangkan melihat jumlah SKPD ini cukup gemuk dan biaya yang akan dikeluarkan cukup tinggi sehingga perlu untuk dirampingkan,” kata Aspan.
Editor : SASTROY BANGUN
sumber: waspada