Minggu, 15 Feb 2026
light_mode

Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Hingga kemarin (21/5), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno menyatakan, meski kemendagri belum menerimanya, tidak lantas dikatakan bahwa Keppres belum terbit.

"Bisa saja masih di istana. Kita tunggu saja lah," ujar Didik kepada JPNN kemarin petang (21/5).

Didik, yang juga merangkap sebagai sekretaris pribadi (sespri) Mendagri Gamawan Fauzi itu mengatakan, sekitar sepekan lalu pihak Sekretaris Kabinet sempat meminta kemendagri memperbaiki draf Keppres yang diajukan mendagri.

"Sekitar seminggu lalu pihak dari Seskab ada meminta  perbaikan. Dan itu sudah kita serahkan," ujar mantan tentara yang beralih menjadi birokrat sipil itu.

Seperti diketahui, 21 Mei 2014 merupakan batas akhir bagi presiden untuk mengeluarkan Keppres dimaksud. Pasalnya, jika dihitung sejak usulan diserahkan ke Presiden, Senin, 21 April 2014, kemarin tepat 30 hari.

Sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, presiden harus sudah mengeluarkan Keppres paling lambat 30 hari sejak menerima usulan dari DPRD.

Bunyi pasal 123 ayat 4 huruf (e) adalah, "Presiden wajib memproses usul pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut."

Jika hingga 30 hari Keppres belum juga turun, maka presiden bisa dibilang melanggar PP dan UU. Pasalnya, ketentuan yang sama juga tertuang di  Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, tepatnya Pasal 29 ayat 3 huruf (e).

Namun, masih belum jelas, apakah 30 hari itu batas penyerahan Keppres atau batas akhir Keppres harus diteken presiden. Jika pasal 123 tersebut dimaknai sebagai batas penandatanganan Keppres, maka bisa saja Keppres sudah diteken namun masih di Seskab, menunggu proses administrasi penyerahan ke mendagri. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awalnya Mengajak Muslim untuk Murtad, Misionaris Ini Justru Terpikat Islam

    Awalnya Mengajak Muslim untuk Murtad, Misionaris Ini Justru Terpikat Islam

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    “Selama bertahun-tahun, saya berusaha membujuk muslimin di negara saya untuk murtad. Namun saya justru mendapat mimpi yang membujuk saya untuk memeluk Islam,” ujar Musa Bangura, seorang misionaris asal Sierra Leone Afrika, mengawali kisahnya. Bukan menjalankan tugas sebagai misionaris, Bangura justru tertarik dengan Islam. Bukan menyudutkan agama Islam agar muslimin tertarik untuk murtad, Bangura justru mendapati […]

  • Madina Hasilkan 72 Ton Sampah, Bupati: Harus Dikelola Secara Profesional

    Madina Hasilkan 72 Ton Sampah, Bupati: Harus Dikelola Secara Profesional

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setidaknya 72 ton sampah dihasilkan tiap hari di berbagai kawasan di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan, jumlah tersebut cukup banyak, dan tidak sebanding dengan armada yang dimiliki Pemkab Madina untuk mengangkut sampah. “Pemkab Madina hanya memiliki 13 truk pengangkut sampah, dikalikan dua kali angkut dalan sehari […]

  • Korban Kebakaran Banjar Pagur Terima Uang Tunai

    Korban Kebakaran Banjar Pagur Terima Uang Tunai

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluarga yang kebakaran rumah di Banjar Pagur, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, mendapat bantuan dana dari Pemkab Mandailing Natal. Total bantuan itu senilai Rp74 juta untuk sebanyak 8 keluarga. Masing-masing kepala keluarga berbeda perolehan nilai bantuan dananya, tergantung tingkat kerusakan rumah, ada yang Rp 10 juta; ada juga Rp 7 juta. […]

  • Gerak Cepat AMPG Madina Bantu Warga Terdampak Banjir

    Gerak Cepat AMPG Madina Bantu Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat dengan turun ke lokasi banjir di wilayah Panyabungan, Sabtu (18/12). Adapun lokasi yang menjadi sasaran adalah Desa Adian Jior, Gunung Manaon, dan Manyabar. Ketua AMPG Madina Sobir Lubis mengaku terpanggil melihat keadaan masyarakat terdampak banjir di Madina. “Kita tahu banyak […]

  • Wabup Madina Jenguk 3 Korban Penembakan

    Wabup Madina Jenguk 3 Korban Penembakan

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Konflik Antarwarga Panyabungan. Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengimbau masyarakat Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur agar tidak larut dalam suasana insiden penikaman dan penembakan terhadap 3 orang warganya yang diduga dilakukan sejumlah warga Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, 8 September 2011. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa itu bukanlah konflik warga antardesa, namun […]

  • Layakkah Pernyataan “Tuhan Bukan Orang Arab” Diucapkan?

    Layakkah Pernyataan “Tuhan Bukan Orang Arab” Diucapkan?

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Diam itu adalah emas! Mungkin inilah nasehat yang cocok disampaikan kepada Bapak KSAD Dudung Abdurrahman. Sebab tidak punya kepabilitas menyampaikan sesuatu namun memaksakan diri untuk menjelaskan demi pembelaan dan pembenaran. Apalagi jika pernyataan tersebut dimaksudkan untuk bercanda. Layakkah ajaran agama sendiri dibawa untuk bersenda gurau? Terlebih urusan […]

expand_less