Berita Sumut

Dua Pemuda Ditangkap Bawa Pistol tanpa Surat

TANJUNGBALAI, (MO)- Dua warga sipil berinisial, YA (27) dan DA (26) membawa pistol terjaring dalam operasi yang digelar Polsek bersama Pos Lalu-lintas Simpangkawat, Jumat ( 28/9 ) sekitar pukul 09.30 WIB. Dari dua pemuda warga Kota Tanjungbalai itu petugas menyita dua pucuk pistol jenis airsoft gun, magazin beserta peluru, dan pisau. Selain itu petugas menyita mobil Avanza warna hitam BK 1999 KR, yang diduga bernomor plat palsu.
Informasi dihimpun METRO (Group Sumut Pos), awalnya petugas mendapat informasi ada mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1999 KR yang diduga palsu bakal melintas di Simpangkawat. Petugas lalu melakukan sweeping. Beberapa saat kemudian mobil yang dimaksud melintas. “Langsung mobil itu kita hadang,” kata Kapolsek Simpang Kawat AKP Rudi Candra.

Awalnya, YA dan DA enggan memberhentikan mobilnya saat dihadang petugas. Mereka terus melajukan mobilnya, sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan dua pemuda itu.

”Mobil tersebut akhirnya dapat diberhentikan di daerah perbatasan Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, persisnya di daerah Batutujuh. Kita langsung memeriksa kedua pemuda itu, dan mendapat dua pucuk pistol airsoft gun jenis senjata gengam serta sebilah pisau,” paparnya.
Ketika diperiksa surat mobil yang mereka kendarai ternyata nomor platnya palsu. Keduanya langsung digelandang ke Polsek untuk diperiksa dan diserahkan ke Polres Asahan.

Kasat Reskrim AKP Fahrizal mengakui pihaknya menerima limpahan dari Polsek Simpangkawat tentang dua pemuda membawa pistol dan mobil plat palsu itu.

“Kita masih periksa kedua pria tersebut, barang bukti sudah diamankan. Apakah kedua pria tersebut pernah terlibat dalam tindak kejahatan, kami masih melakukan pendalaman kasus ini,” pungkas Fahrizal.
( sus/smg.sumutpos)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.