
MADINA – (Mandailing Online) – Ternyata selain gaji aparat desa, insentif BPD, Guru Magrib mengaji, Kepala MDA, Bilal Mayit, serta insentif petugas Kesehatan desa yang diduga digelapkan Rahmad Parmonangan selaku Kepala Desa Hutajara Panyabungan Selatan, Madina. Uang kegiatan Program Keagamaan serta Kebudayaan juga di diduga diembat. Ratusan Juta Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2024 diduga syarat praktek korupsi.
Syafruddin Kepala MDA desa itu pada Mandailing Online mengaku ada dana keagamaan dan kebudayaan yang mestinya direalisasikan oleh Kades, namun tidak jelas realisasi nya.
“Ada juga itu uang kegiatan keagamaan yang tidak pernah nampak atau dipergunakan sebagaimana mestinya, saya juga heran ntah kemana penggunaan nya itu,” Ujar Syafruddin.
Kades Hutaraja Rahmad Parmonangan yang dikonfirmasi enggan berikan jawaban, meski pesan konfirmasi melalui Whatsapp telah centang 2 dan dibaca oleh Kades.
Dari data yang didapat ada Rp. 681.183.000. ADD dan DD Hutaraja Tahun 2024. Salah satu itemnya yakni bantuan untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan senilai Rp. 39.600.000. Dan ada Rp. 84.600.000.
Di beritakan sebelumnya, dugaan penggelapan gaji perangkat desa serta insentif BPD, guru MDA, guru mengaji, insentif bilal mait dan petugas kesehatan desa terbongkar setelah perangkat desa Ahmad Suhdi Lubis dan serta guru kepala MDA desa Hutaraja itu membeberkan pada media dan melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat.
Kasus ini sendiri telah bergulir hingga ke Meja Inspektorat Madina, dan akan segera dilakukan klarifikasi pada pihak pihak terkait setelah Perangkat Desa dan BPD Hutaraja melaporkan Pimpinan Mereka pada Pihak berwenang.
“Ya, sudah diterima dan didisposisi pimpinan agar dilakukan klarifikasi kepada pihak terkait,” sebelumnya dibenarkan Sukur, Inspektur Pembantu (Irban) Kantor Inspektorat Madina.( fikri )