Seputar Madina

Dugaan Penggelapan Gaji Aparat Desa Hutaraja Pansel Terus Mencuat. Temuan Baru Intensip Guru MDA, Bilal Mayit dan Kader Kesdes Diduga Juga Digelapkan Kades

Kantor Desa Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina ( fikri )

MADINA ( Mandailing Online) – Dugaan penggelapan gaji aparat desa oleh Kepala Desa Hutaraja, di Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terus mencuat. Temuan baru ternyata, Kepala Desa juga diduga menggelapkan gaji BPD, Guru MDA, Bilal mait, BKM Masjid dan Kader Kesehatan desa untuk tahun anggaran 2024 akhir sapai 2025.

Dari keterangan Syafruddin Kepala Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Desa Hutaraja bahwa sudah 4 bulan intensif Kepala MDA dan Guru tak diberikan oleh Kepala Desa. Intensif yang mereka terima harusnya Rp.300.000 perbulan yang bersumber dari ADD.

“Ya benar, intensif kami belum cair sejak tahun 2024 sampai 2025 ini. Selaku kepala MDA saya merasa heran mengapa belum cair dan tentu guru yang lain juga mempertanyakan itu pada saya. Ya sikapnya tentu disesalkan, karena kan gaji kami tidak seberapa, kalo ada misal intensif itu bisa untuk nambah nambah kebutuhan dapur dan keperluan lainnya,” Terangnya saat dijumpai di Desa pada Jum’at (07/02/2025).

Selain insentif MDA, disampaikannya bahwa 6 orang bilal mayit desa juga belum menerima insentif dari akhir tahun 2024 sampai awal 2025 ini . Tertotal sudah 4 bulan dengan nilai insentif nya Rp. 100.000 per orang setiap bulannya.

Syafruddin juga membenarkan bahwa Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) juga tidak pernah dapat intensif sekitar 1,5jt jangka waktu 4 bulan dan Guru Magrib mengaji 3 orang masing masing 100rb per orang juga belum dicairkan Kepala Desa.

Menyikapi sikap Kepala Desa Hutaraja Rahmad Parmonangan, Syafruddin pun kesal sebab insentif itu merupakan hak mereka dan menjadi tambahan pemasukan.

Sebelumnya diberitakan bahwa 7 rang perangkat desa dan 5 BPD desa hutaraja juga tidak menerima gaji selama 4 bulan terhitung tahun 2024-2025. Atas kebijalan Kepala Desa, perangkat desa hutaraja telah melaporkan dugaan penggelapan gaji tersebut ke Inspektorat Madina.

Sementara itu Camat Panyabungan Selatan Elly Mutiara yang dikonfirmasi mengaku pihaknya telah mengetahui hal itu dan telah memanggil Kades dan perangkatnya

“secara garis koordinatif pihaknya mengetahui Inspektorat akan segera turun ke Desa Hutaraja sesuai dengan wewenangnya,” kata Camat.

Ditempat terpisah, Muhammad Sukur Lubis Inspektur Pembantu (Irban) yang dikonfirmasi pun membenarkan aduan BPD serta Perangkat Desa Hutaraja.

“Ya, sudah diterima dan didisposisi pimpinan agar dilakukan klarifikasi kepada pihak terkait,” jelas  Sukur. ( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.