Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Eks Ketua Bawaslu: MK Dapat Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Curang TSM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
  • print Cetak

Bambang Eka Cahya Widodo

JAKARTA (Mandailing Online) – Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2012, Bambang Eka Cahya Widodo menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah terpilih yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu disampaikan menjelang Sidang Pleno pembacaan Putusan  MK soal sengketa Pemilukada.

Rencananya MK akan mengeluarkan ketetapan tersebut tanggal 17-24 Maret 2021. Bambang meminta MK mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan para pengugat terkait pelanggaran TSM yang mengakibatkan pemilu menjadi tidak jujur dan adil.

“Terutama dalam penyalahgunaan kewenangan, program dan kegiatan pemerintah daerah yang dikelola oleh petahana,” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3/2021).

Bambang berpandangan penegakan hukum oleh Bawaslu dan aparat hukum termasuk Gakkumdu sangat tidak efektif. Sehingga untuk menghasilkan pemilu yang jujur dan adil harus ada sanksi tegas terhadap semua bentuk penyalahgunaan kewenangan publik dan anggaran publik.

“MK bisa mendiskualifikasi dan pernah melakukan itu dalam kasus Pilkada kota Waringin Barat. Tapi paling sering MK memerintahkan pemungutan suara ulang,” ujar Bambang.

Menurutnya diskualifikasi bisa dilakukan sepanjang alat bukti yang ada relevan dengan dalil yang diajukan tentu akan sangat mempengaruhi keputusan hakim. Bambang menyontohkan kecurangan TSM yang dimaksud apabila melibatkan aparat birokrasi, termasuk kepala desa atau lurah.

“Sistematis terkait dengan pola-pola tertentu yang berulang membentuk pola. Masif terkait dengan dampaknya luas terhadap pemilih,” ujarnya.

Jika pelanggaran TSM terbukti, kata dia, MK berwenang menyatakan paslon yang ditetapkan sebagai pemenang untuk didiskualifikasi.

Sumber : Detiknews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keajaiban Zamzam di Mata Ilmuwan

    Keajaiban Zamzam di Mata Ilmuwan

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Seorang ilmuwan terkenal Jepang, Dr Masasro Imoto, pernah berkata, “Air zamzam memiliki beberapa keistimewan yang tidak tertandingi oleh air biasa.” Merujuk pada sejumlah kajian ilmiahnya terhadap air zamzam dengan teknik nano, ternyata hal itu tidak mampu mengubah karakteristiknya sedikit pun. Apabila setetes air zamzam dicampur ke dalam 1000 tetes air biasa, maka air tersebut akanmemiliki […]

  • Bentrok, Anggota OKP Kena Tikam

    Bentrok, Anggota OKP Kena Tikam

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    8 Luka-luka, 3 Kritis BINJAI- Bentrok dua kubu Organisasi Kepemudaan (OKP) yang sama terjadi di Kota Binjai, Minggu (3/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian ini, delapan orang luka-luka dan tiga diantaranya kritis. Dari delapan orang yang luka-luka, lima diantaranya kelompok OKP yang diserang yakni, Usman, Syamsul, Joni, Martin Bangun, dan Syahrijal. Sementara, tiga orang […]

  • Dua Sungai Di Madina Bisa Hasilkan 30 MW Listrik

    Dua Sungai Di Madina Bisa Hasilkan 30 MW Listrik

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sungai Batang Gadis dan Sungai Batang Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dapat menghasilkan arus listrik 20 hingga 30 mega watt (MW) dengan pola Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hitro (PLTMH). Tiga perusahaan swasta sudah melirik Madina dalam rencana investasi. Ketiganya adalah PT.Demarco Energi Sejati, PT.Terrasys Energi Madina dan PT. Hesa Laras […]

  • Rp.448.034.000 Anggaran Baju Dinas Untuk Anggota DPRD Madina Terpilih

    Rp.448.034.000 Anggaran Baju Dinas Untuk Anggota DPRD Madina Terpilih

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Sekretariat DPRD Madina mengajukan anggaran baju dinas Rp.448.034.000 bagi 40 anggota DPRD Madina terpilih periode 2024 – 2029. Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Madina Afrizal Nasution pada Mandailing Online Rabu 18/7. “Ya benar anggaran baju dinas 40 anggota DPRD Madina terpilih sudah disediakan, namun belum terealisasi, ” Kata Rizal. Sejauh ini jelasnya, usulan […]

  • Pujakesuma Deklarasi Dukung SAHATA, Saipullah Pidato Bahasa Jawa

    Pujakesuma Deklarasi Dukung SAHATA, Saipullah Pidato Bahasa Jawa

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon bupati Madina Saipullah Nasution ternyata sangat mahir berbahasa Jawa. Nyaris sebagian besar durasi pidatonya disampaikan dalam bahasa Jawa pada acara Deklarasi Dukungan DPD Pujakesuma Madina kepada Saipullah-Atika yang berlangsung di Ball Room, Panggorengan, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Kamis (10/10/2024). Acara deklarasi berjalan lancar oleh pengurus Pujakesuma serta keluarga besar Pujakesmuma […]

  • LBH Madina Desak Kapolres Tindak Tambang Galian C Ilegal

    LBH Madina Desak Kapolres Tindak Tambang Galian C Ilegal

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lembaga Bantuan Hukum Mandailing Natal Yustisia (LBH Madina Yustisia) mendesak Kapolres Madina, Sumut, AKBP Arie Sofandi Paloh, segera menertibkan dan menindak tegas pelaku tambang Galian C yang diduga ilegal di daerah ini. “Praktik tambang tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta dapat membahayakan kehidupan bagi masyarakat di wilayah sekitarnya”, kata Ketua LBH […]

expand_less