Berita Nasional

Empat kepala Polda diganti

Jakarta, (MO) – Empat kepala Kepolisian Daerah diganti dalam upacara serah terima yang dipimpin Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo, di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Rabu.

Mereka adalah Kepala Kepolisian Daerah Aceh (dari Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan ke Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi), Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Inspektur Jenderal Polisi Dikdik Mulyana ke Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Brigadir Jenderal Polisi Syarifuddin ke Brigadir Jenderal Polisi Taufik Ansorie) , dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Brigadir Jenderal Polisi Unggung Cahyono ke Brigadir Jenderal Polisi Tugas D Apriyanto).

Mulyana pensiun dini terkait kesertaannya sebagai calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2013 nanti. Hasan sebelumnya kepala Kepolisian Daerah Aceh, sementara Effendi sebelumnya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Syarifudin dimutasi menjadi kepala Divisi Propam Markas Besar Kepolisian Indonesia.

Semua pergantian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Indonesia Nomor 178/XI/2012 tertanggal 23 November 2012. “Serah terima ini punya makna strategis karena pada 2013 sudah ada kegiatan pemilu legislatif. Diharapkan para kepala Kepolisian daerah ini bisa menyiapkan pengamanan sebaik-baiknya. Tentunya hal ini terkait dengan masalah dinamika yang menjadi kalender lima tahunan,” kata Pradopo.

Kemudian sudah disiapkan pelatihan-pelatihan yang didahului dengan penataran terutama di satuan wilayah langsung di bawah kepala Kepolisian Daerah masing-masing.

“Mutasi dilakukan, berangkat dari evaluasi yang berkaitan dengan masalah dinamika sosial, apa itu pada ujung konflik, kaitan dengan pertambangan, perkebunan termasuk perburuhan. Kepala Kepolisian Daerah itu harus secara cepat bisa segera menguasai wilayah dan tentu mengambil langkah-langkah preventif yang harus dilakukan, kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” kata Pradopo.

Kemudian kerjasama dengan dinas-dinas terkait, termasuk tokoh masyarakat, agama dan adat, karena permasalahan itu harus dikelola, artinya jangan menunggu ada masalah hukum, seperti yang terjadi di Kutai Barat dan Lampung Selatan, katanya.(ant)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.