Seputar Madina

Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan


Panyabungan,

Biarkan alam yang menjawab. Mungkin kata-kata itulah yang tepat terkait keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan tambang emas ilegal kian hari kian tidak terkoordinir. Tinggal menunggu waktu terjadinya bencana?

Sebenarnya, tanda-tanda bencana sudah mulai tampak. Seperti baru-baru ini, empat penambang dari Jawa, meninggal dalam lubang tambang diduga karena keracunan. Sementara jumlah yang luka-luka atau patah tulang, sudah banyak. Belum lagi dampak yang ditimbulkan mesin galundung (mesin pemisah emas dari batu) yang memakai bahan merkuri. Seperti diketahui, merkuri sangat berbahaya untuk kesehatan.

Sejak tambang emas ilegal di Hutabargot beroperasi, masyarakat tampaknya tidak lagi memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan merkuri. Bahkan sebagian lahan pertanian dan perkebunan sudah rusak. Ada yang rusak akibat limbah merkuri, ada pula yang rusak karena tidak diurus si empunya lagi.

Kejadian-kejadian yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal adalah contoh kecil bahwa alam sudah mulai jenuh melihat ulah manusia yang telah merusak lingkungannya tanpa memikirkan akibatnya. Kemungkinan korban-korban lain akan berjatuhan, hanya menunggu waktu saja.

Belum lagi akhir-akhir ini di lokasi tambang, situasinya semakin memanas. Perkelahian antara penambang kerap terjadi, karena masyarakat yang datang menambang merasa bahwa tambang emas liar yang ada di Bukit Sarahan Kecamatan Hutabargot, tidak ada yang memiliki dan tidak mempunyai badan hukum.

Pantuan wartawan, sudah hampir semua elemen masyarakat di Madina mendukung tambang emas ilegal. Mereka mendukungnya demi mendapat keuntungan yang banyak, tanpa memikirkan bahaya.

Terlihat di lokasi tambang emas, sudah banyak tanah-tanah longsor, karena tidak adanya aturan untuk membuat lubang sehingga tanah diperbukitan mulai labil. Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi longsor.

Jadi untuk mengantisipasi ini semua dan agar tidak akan ada lagi korban jiwa yang berjatuhan, perlu peran aktif Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, harus sesegera mungkin mengkoordinir ataupun menertibkan tambang emas liar tersebut sebelum alam yang akan menjawabnya.

Pemerintah jangan hanya melarang dengan mengeluarkan surat perintah tanpa ada aksi turun ke lapangan. Kalau tidak ditertibkan sesegera mungkin, tidak tertutup kemungkinaan korban akan terus bertambah. (BS-026)
Sumber : beritasumut

Comments

Komentar Anda