Parkouman, koum markoum, hakouman adalah kosa kata-kosa kata yang sudah berurat berakar dalam sistem sosial di tanah Mandailing.
Pengertian parkouman mengarah pada hubungan kekeluargaan dalam kelompok kekerabatan. Baik kerabat dekat maupun kerabat jauh.
Koum markoum suatu jalinan tali temali kekerabatan satu sama lain dalam kerangka kekerabatan dekat dan kekerabatan jauh.
Hakouman adalah hal yang menyangkut suatu sistem hubungan kekerabatan.
Koum itu sendiri adalah kerabat.
Dan sesunghuhnya fakta-fakta sejarah menunjukkan bahwa esensi hakouman dan koum markoum ini telah lama berlaku di tanah Mandailing dalam sistem sosial, bahkan di ranah politik.
Keharmonisan hubungan antara kerajaan-kerajaan Nasution di Mandailing Godang dengan kerajaan-kerajaan Lubis di Mandailing Julu sangtlah kuat.
Keharmonisan itu tercipta oleh apa yang disebut marsibuotan. Putra raja dari Mandailing Godang menikahi putri dari kerajaan Mandailing Julu. Begitu juga sebaliknya.
Marsibuotan itu membentuk suatu hubungan hakouman dan koum markoum dalam bingkai marmora dan maranakboru serta marpareban.
Pihak-pihak yang koum markoum ini berada pula di lingkup parkahanggian yang disebut markahanggi. Sehingga secara otomatis kahanggi dari kelompok mora akan memiliki hubungan hakouman dengan pihak kahanggi dari kelompok anakboru.
Dan semua itu berada dalam landasan dalian na tolu.
Talian koum markoum ini menyebar dari satu huta ke huta lain seiring regenerasi dari waktu ke waktu. Membentuk suatu ikatan hakouman dari satu pihak ke pihak lainnya.
Esensi hakouman ini pula membentuk suatu ikatan emosional antara satu individu dengan individu lainnya.
Hubungan politik berlandaskan hakouman yang berlangsung di era kerajaan telah menciptakan keharmonisan antar kerajaan di Mandailing masa lalu.
Esensi ini juga sejatinya menjadi kekayaan yang bernilai luhur dalam format hubungan timbal balik antara seorang legislator dengan konstituen pada tataran politik masa kini.
Hubungan hakouman itu berbeda esensinya dengan hubungan seperti dimaksud politik demokrasi Barat.
Pun tidak bisa disamakan dengan apa yang kita maksud hubungan konstituen-legislator dalam sistem perwakilan yang selama ini esensinya lebih pada hubungan berlandaskan konstitusional.
Hubungan politik hakouman lebih mermakna kepada hubungan rasa persaudaraan berlandaskan ikatan emosional koum markoum atau parkouman.
Karena begitu tingginya esensi yang terkandung dalam hubungan hakouman inilah menyebabkan hampir di tiap pelaksanaan reses, anggota DPRD Sumatera Utara, Fahrizal Efendi Nasution senantiasa menekankan esensi hakouman, parkouman, koum markoum itu.
Bagi politisi Hanura ini, hakouman akan lebih membentuk rasa holong antara seorang legislator dengan konstituen.
Hubungan hakouman ini menyebabkan simbiosis mutualisme yang ikhlas dan murni antara legislator dengan konstituen. Dan berbeda takaran keikhlasaannya dengan simbiosis mutualisme yang hanya dilandasi konstitusi semata.
Seorang legislator merasa lebih dekat dengan konstituen jika hubungan itu berlandaskan rasa persaudaraan. Pun konstituen melihat seorang legislator itu seorang saudara.
Dan esensi hakouman ini bisa jadi suatu jalan keluar bagi kekeringan hubungan legislator-konstituen pada politik masa kini yang banyak menuai kritik.
Dan Fahrizal telah menyampaikan makna hakouman itu di tiap reses: holong mangalap holong, holong mangalap domu. Domu maroban parsaulian. (Dahlan Batubara)