Artikel

Filosofi Shalat Berjamaah Dalam Kepemimpinan

Ustad Sahminan Rangkuti. Raja Bangun Nasution (inset)

 

Catatan : RAJA BANGUN NASUTION

Ikhtisar terhadap khutbah Jum’at Ustad Sahminan Rangkuti
di Masjid Agung Nur Ala Nur, 9 agustus 2019

 

Dalam setiap kegiatan sholat berjamaah yang sudah pasti ada di dalamnya adalah adanya imam dan makmum.

Imam di sini berfungsi sebagai pemimpin dalam sholat, yang semua gerakannya (gerakan dalam arti gerakan sholat) harus diikuti oleh makmumnya. Dalam setiap gerakannya, sangat tidak diperbolehkan seorang makmun mendahului gerakan imam.

Namun adakalanya gerakan sholat yang dilakukan seorang imam boleh tidak diikuti makmum, yaitu saat seorang imam melakukan gerakan atau membaca bacaan yang salah.

Jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh imam, makmum harus mengingatkannya, caranya untuk makmum laki-laki yaitu dengan mengucapkan kalimat Subhanallah, dan menepukkan tangan (sebelah luar telapak tangan/punggung telapak tangan) bagi makmum perempuan.

Dari itu, bisa diambil pelajaran bagi seorang pemimpin, baik pemimpin daerah atau pemimpin keluarga yang notabene seorang manusia biasa yang tak lepas dari salah. Karena pemimpin merupakan manusia biasa tentulah bisa saja salah, jadi pemimpin tidaklah mutlak.

Jika terjadi kesalahan yang dilakukan seorang pemimpin, bagi masyarakat yang dipimpinnya hendaknya juga belajar dari kegiatan sholat berjamaah juga. Bahwa jika pemimpin melakukan sebuah kesalahan hendaklah diingatkan, jangan malah dicaci, dihujat, dan ditinggalkan, cara mengingatkannya juga dengan cara-cara yang baik dan santun, bukan dengan melecehkan.

Dan jika itu terjadi, pemimpin yang diingatkan oleh rakyatnya juga harus menerimanya dan berintrospeksi, bukan malah ngotot dengan kebenarannya yang di mata masyarakatnya salah.

Dalam sholat berjamaah juga mengajarkan jika memang seorang pemimpin itu sudah tidak mampu untuk memimpin, hendaklah dirinya mundur dari kepamimpinannya. Misalnya, dalam sholat berjamaah, seorang imam jika merasakan buang angin dan sudah tidak bisa menahannya atau bahkan sudah buang angin, seorang imam harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai imam.

Jika itu terjadi, imam harus keluar dari posisinya sebagai imam, dan jamaah dilanjutkan dengan dipimpin oleh seorang jamaah yang berada tepat di belakang imam dengan melangkahkan kakinya untuk maju ke posisi imam dan menjadi imam. Dan sholat berjamaah tetap dilanjutkan sampai akhir.

Seorang pemimpin pun juga harusnya punya sifat seperti imam dalam sholat, jika dirinya merasa sudah tidak mampu untuk memimpin, jangan malah dipaksakan yang nantinya akan membawa keburukan bagi masyarakatnya.

Seorang pemimpin harus sadar diri akan kemampuannya, bukan malah mencari beribu alasan atas kinerjanya yang tidak memuaskan masyarakatnya.

Adapun di dalam konteks pemerintahan daerah, secara struktural yang menduduki shaf pertama adalah DPRD, mestinya mereka yang selalu pro aktif terdepan memberikan peringatan jika pemimpin bersalah, jangan diam karena alasan loyalitas tapi berbicaralah karena mereka digaji oleh rakyat untuk berbicara dan mengawasi proses perjalanan pemerintahan untuk terciptanya keseimbangan. Jika itu terjadi maka proses berjalannya pemerintahan akan lebih baik.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.