Artikel

Fitnah Dalam Politik

                                                                                              

Oleh:Pambudi
Mahasiswa STAIM

Jend AH. Nasution sambil terisak-isak dalam sambutan terakhirnya menyebutkan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan – ketika melepaskan para jenderal AD yang tewas dibantai G 30 S/ PKI dalam satu upacara penghormatan militer. Berulang kali kata fitnah itu terucap dari bibirnya. Inilah ingatan sejarah kita sebagai bangsa yang pernah didera pertikaian dalam mencapai ambisi kekuasaan sehingga menewaskan putra putra terbaik bangsa.

Tanpa disadari, kata fitnah sudah sedemikian jamak diperbincangkan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya oleh politisi, namun  masyarakat awam juga  begitu “familiar” dengan kata ini. Secara sederhana, fitnah didefinisikan sebagai ucapan atau perkataan yang memiliki pretensi untuk menjelekkan seseorang. Dalam kamus besar bahasa Indonesia secara terperinci disebutkan fitnah sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang di sebarkan  dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik,merugikan kehormatan seseorang).Yang perlu digaris bawahi adalah perkataan bohong dengan maksud menjelekkan orang lain.  

Dalam surat Al Baqoroh, Allah SWT berfirman: walfitnatu asyaddu minalqotli yang artinya fitnah itu sangat kejam dari pembunuhan. Kita mengetahui bahwa pembunuhan jelas merupkan perbuatan dengan dosa besar namun berdasrakan firman tersebut jelas sekali bahwa pembunuhan masih berada dibawah fitnah sehingga dengan demikian asumsinya bahwa fitnah ini jauh lebih berdosa daripada pembunuhan. Fitnah bukan hanya bertujuan untuk menjelekkan seseorang namun lebih dari itu banyak lagi dampak yang ditimbulkan fitnah ini semisal mencemarkan nama baik, membusukkan nama seseorang, membuat orang lain tidak percaya dengan nama yang difitnah dan masih banyak lagi lainnya yang dikategorikan merupakan akibat dari timbulnya fitnah bahkan kemungkian besar bisa merusak masa depan seseorang.

Dalam politik, merupakan suatu keniscayaan dalam merebut, melanggengkan, dan mempertahankan kekuasaan maka segala cara dengan mudah bisa dilakukan termasuk cara-cara yang sama sekali sudah menyimpang dari norma agama maupun peraturan bernegara. Bukankah kita sudah kenyang dengan pengalaman pemilihan demi pemilihan yang dilaksanakan selama ini?  Munculnya agitasi dan  provokasi melalui isu-isu yang dengan sengaja dikembangkan termasuk didalamnya mempergunakan selebaran, brosur, dan surat kaleng jelas merupakan fitnah dengan maksud untuk merusak nama seseorang calon. Fenomena seperti biasanya sering dimainkan dalam perhelatan demokrasi untuk menciptakan perang urat syaraf sehingga masyarakat menjadi bingung terhadap pilihannya.

Apa yang rasulullah pernah sebut dahulu tentang akan datangnya zaman fitnah benar benar sudah berlaku sekarang, dan pada masa itu beliau telah menyerukan kepada generasi umat Islam yang menghadapinya supaya menyelamatkan diri seperti di sebut di dalam beberapa hadis, di antaranya seperti berikut: Dari Abu Sa’id Al-khuduri r.a dia berkata saya mendengar  Rasulullah SAW bersabda, akan datang kepada manusia di satu zaman   dimana harta terbaik yang di miliki oleh seorang muslim adalah kambing.dia membawa kambing  menyusur puncak-puncak bukit dan tempat-tempatnya turun hujan,untuk menjauhkan Agamanya dari fitnah. (HR.Bukhari). Pada hadis lain juga di sebutkan: Dari Abu Huroirah r.a dia berkata Rasullulah Saw bersabda: kelak akan banyak kekacauan dimana dalamnya orang yang duduk lebih baik dari pada yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang mengerjakan (dalam fitnah). Siapa yang menghadapi kekacauan tersebut maka hendak dia menghindarinya dan siapa yang dapat tempat kembali atau tempat berlindung darinya maka hendaknya dia berlindung (HR Bukhori Muslim).

Dari maksud hadis di atas boleh kita mengambil tamsilan untuk tidak terlibat dalam fitnah memitnah meskipun kita berkeyakinan bahwa proses pemilihan kepala daerah nantinya diyakini akan berjalan ketat. Harus dihindari bahkan dijauhi sehingga setiap tahapan pemilihan kepala daerah nanti bisa berjalan dengan sejuk dan nyaman. Bila berhadapan dengan isu yang merupakan fitnah yang di bawa oleh orang atau kelompok tertentu, jangan lantas percaya sepenuhnya dan jangan pernah melibat diri dengan cara menyampaikan fitnah tersebut kepada orang lainnya. Jalan yang paling elegan adalah dengan tidak ikut-ikutan dan sebaiknya meminta nasihat dan pandangan alim ulama yang bebas (yang tidak berpihak) dikarenakan para ulama ini adalah sebagai mana apa yang di katakan Al-Hasan Al-Basri Rohimahulloh: “Sesungguhnya fitnah ini, jika dia datang  maka sudah di ketahui oleh setiap alim ulama dan jika dia sudah pergi maka baru di ketahui oleh setiap yang jahil”.

Lebih baik bertanya kepada alim ulama untuk mendapat nasihat sebelum bertindak. Apabila kita berhadapan dengan sebuah harakah, jamaah atau parpol yang peminpinnya dan pengikutnya yang suka mengaibkan lawannya (fitnah) maka kita di nasihatkan supaya menjauhi partai atau jama’ah itu untuk menyelamatkan diri dari murka Allah SWT.

Hudzaifah bin Al-Yaman r.a berkata: Orang-orang  biasa bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kebaikan sementara aku biasa bertanya  kepada beliau tentang keburukan karena bimbang jangan-jangan aku terkena keburukan, lantas Allah datang dengan membawa dengan kebaikan ini,maka apa setelah kebaikan ini akan ada keburukan lagi? Nabi menjawab Ya, ketika itu sudah ada kabut, saya bertanya lagi apa yang di maqsud dengan kabut itu? beliau menjawab ”adanya sebuah kaum yang memberikan petunjuk dengan selain yang aku bawa. Engkau kenal dengan mereka namun pada saat yang sama engkau juga mengingkarinya. saya bertanya lagi ’’adakah setelah kebaikan  itu akan ada keburukan lagi? nabi menjawab Ya, yaitu adanya da’i-da’i yang menyeru ke pintu jahannam. Siapa yang memenuhi seruan mereka, niscaya mereka akan menghempaskan orang itu kedalam neraka jahannam. Aku bertanya kembali ”wahai Rasulullah,tolong beritahukan kepada kami tentang ciri-ciri mereka!” Nabi menjawab, ”mereka memiliki kulit seperti kita juga berbicara dengan bahasa kita.”saya bertanya ,”lantas apa yang di perintahkan kepada kami ketika sudah menemui hari-hri seperti itu?”Nabi menjawab,”Hendaklah kamu selalu bersama jama’ah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka! ”aku bertanya” kalau pada waktu itu tidak ada jama’ah kaum muslimin dan imam bagai mana?”Nabi menjawab,”hendaklah kamu jauhi seluruh firqoh(kelompok-kelompok) itu,sekalipun kamu menggigit akar-akar pohon  hingga kematian merenggutmu dalam keadaan kamu tetap seperti itu.”(HR. Bukhori dan Muslim).

Dalam hadis di atas dijelaskan kepada kita semua bahwa kita harus menghindarkan diri dari fitnah dan tidak menebarkan fitnah karena sangat dahsyad  dampak negatifnya. Jika masih terjadi, kekhawatiran kita tentunya sangat beralasan untuk menyebut bahwa panggung politiki kita memang tidak bisa lepas dari fitnah. Allah SWT berfirman dalam kitab suci AL-qur’an: Tsumma lam takunfitnatuhum illaa anqaaluu wallahi rabbinaa maa kunnaa musyrikiin. Artinya:kemudian tiadalah Fitnah mereka,kecuali mengatakan : Demi Allah,Tuhan kami,tiadalah kami memepersekutukan Allah”.

Menurut sebahagian ulama,maqsud dari ayat tersebut adalah: tiadalah alasan/argumentasi mereka kecuali mengatakan”DemiAllah,Tuhan kami tiada kami mempersekutukan ALLAH”.

Dari beberapa uraian firman Allah dan hadis nabi Muhammad SAW yang tertera di atas tadi mudah-mudahan bisa mengugah kesadaran kita sebagai umat Islam untuk tidak pernah menebarkan fitnah dalam mencapai ambisi kekuasaan dalam tingkatan manapun. Bukan hanya diruang-ruang politik, namun juga dalam konteks sosial kemasyarakatanpun harus dihindari sebisa mungkin untuk mencapai kebahagian dunia akhirat. Semoga…!!

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.