Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Foto Prewedding, Apakah Boleh Dalam Islam?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
  • print Cetak

Oleh: Ummu Taqiyya
Ativis dakwah/mompreneur, tinggal di Tapanuli Utara

 

Sudah tidak asing lagi bukan mendengar kata “Prewedding“? Prewedding mempunyai arti pranikah atau sebelum pernikahan. Laki-laki dan perempuan yang ingin menikah tak jarang mengabadikan momen sebelum nikah dengan acara foto yang disebut foto prewedding. Hal ini semakin menjadi trend di kalangan pasangan yang hendak menikah. Berbagai konsep foto terbaru, gaya terunik, agar menjadi trendsetter.

Sebelum saya menikah dan belum mengkaji islam, menganggap prewedding itu bukan hal yang tabu dan bahkan dianggap sesuatu yang keren. Itulah saatnya dijadikan kenang-kenangan dengan calon suami nanti.

Tapi bersyukurnya pemahamanku berubah sejak Allah menuntunku untuk memperbaiki diri, memahami segala aturan dari Sang Pencipta yaitu ajaran islam. Apa gunanya melabeli diri ini sebagai penganut agama islam, tapi tidak mau mengamalkan aturan dari-Nya?

Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta (hablum minallah), namun juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablum minannas) dan mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablum minannafsi).

Dari aspek hablum minannas sendiri, islam mengatur bagaimana sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Tidak boleh berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom (belum menikah), campur baur (ikhtilat) ketawa ketiwi bareng teman-teman yang berbeda jenis kelamin.

Bersentuhan ataupun tidak bersentuhan tetap saja dianggap khalwat jika berdua-duaan. Begitupun dengan foto prewedding yang tentunya dilaksanakan dengan foto berdua saja.

Foto pas lamaran, tukar cincin, bukankah itu juga termasuk foto prewedding (foto sebelum nikah)?

Lalu, sebegitu pentingkah foto berdua sebelum pernikahan?

Momen sekali seumur hidup?

Agar orang-orang tau siapa calon yang akan engkau nikahi?

Justru sekali seumur hidup harus diawali dengan ketaatan, menjalankan rangkaian pernikahan sesuai yang Allah perintahkan. Sebab, ketaatan akan membuahkan keberkahan dan sebaliknya kemaksiatan akan membuahkan kesengsaraan.

Sebelum nikah seakan ingin memperlihatkan pada dunia, “ini lho calonku” bahkan bisa menghabiskan banyak biaya untuk foto prewedding tapi setelah menikah tak ada keberkahan, sakinah mawaddah warahmah. Tidak mau kan?

Bersabarlah dalam menjalankan kehidupan sesuai yang Allah inginkan. Jangan hanya karena mengikuti trend, tapi mengundang murka Allah, mengabaikan syariat-Nya. Ingatlah bahwa kita hidup hanya untuk meraih ridho Allah, bukan ridho manusia.

Boleh mengabadikan foto berdua tapi lakukanlah setelah akad nikah, setelah ijab qabul, setelah kalian resmi menjadi pasangan halal. Tapi ingat meskipun sudah menikah, foto yang mesra, jangan pula dipamerkan, nanti jomblo-jomblo pengen juga kan gawat. Kemesraan pasangan halal cukup berdua saja yang tahu, orang lain tak perlu tahu, agar tidak mengundang rasa hasad, fikiran kotor orang-orang yang melihatnya.

Jika masih ada juga yang mengatakan “Ini foto prewedding syari tanpa sentuhan”, tolong hentikanlah, jangan menyesatkan orang banyak terutama generasi muslim yang masih awam dan belum memahami islam. Saatnya kita sebagai ummat muslim sadar hakikat penciptaan hidup kita, untuk apa kita hidup, dan mau kemana kita setelah mati. Agar hidup yang kita jalani bukan sekedar hidup tanpa aturan. Karena kita diciptakan dan juga diberi aturan dari Allah.

Sudah yuk jangan tunda waktumu untuk memperbaiki diri, memahami islam sebagai agamamu, jalan hidupmu.

Semoga kita bisa istiqomah mengkaji islam dan mendakwahkannya pada ummat manusia, bahwa Allah bukan hanya Sang Pencipta tapi juga Sang Pengatur. Hidup di bumi Allah, harus ikut aturan Allah.

Wallahu a’lam bisshowab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghina Bupati Madina, Tuanku Syarif Dicari Polisi

    Menghina Bupati Madina, Tuanku Syarif Dicari Polisi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kini MSL yang diduga pemilik akun “Tuanku Syarif” di Facebook, sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) alias dicari polisi, karena dia dituduh menghina Dahlan Hasan Nasution, bupati Madina, di facebook. Status DPO itu tertuang dalam surat Polres Madina Nomor B/94/X/2015/Reskrim tanggal 22 Oktober 2015 tentang Perkembangan Hasil Penyidikan yang ditantandangani […]

  • Angka Golput Pilkada Madina masih Tinggi

    Angka Golput Pilkada Madina masih Tinggi

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya angka golput pada putaran ke II Pilkada Mandailing Natal mendekati angka 50%. namun masyarakat mandailing Natal mengharapkan Bupati Madina terpilih nantinya mengedapankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan. ( MOL )

  • Mabes TNI AU Terima Bintara AU 2011

    Mabes TNI AU Terima Bintara AU 2011

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membuka kesempatan kepada pemuda/pemudi Indonesia untuk menjadi Bintara TNI Angkatan Udara. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 1 Februari sampai 4 Maret 2011. Tempat pendaftaran di Dinas Personel Pangkalan TNI AU Medan Jl Imam Bonjol no 43 Medan. Sesuai dengan berita pers Komando Operasi TNI AU […]

  • Wisata Pemancingan Tingkalang dan Lumpe di Saba Rodang

    Wisata Pemancingan Tingkalang dan Lumpe di Saba Rodang

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Pemancingan Saba Rodang merupakan salah satu objek wisata pemancingan alami yang memiliki pesona eksotik di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Selain mudah dijangkau, lokasi pemancingan ini menawarkan akses yang mudah, termasuk untuk menangkap ikan langka jenis tingkalang (lele lokal) dan lumpe (sejenis ikan panjang) cukup dengan menggunakan alat tangkap pancing. Pemancingan […]

  • Shafron: BPN Madina Harus Jelaskan Hutan Mangrove di Lokasi PT.TBS

    Shafron: BPN Madina Harus Jelaskan Hutan Mangrove di Lokasi PT.TBS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh Pantai Barat Madina, Shafron menanggapi bantahan Kepala BPN Madina soal tak adanya “kong kalikong” antara BPN Madina dengan PT. TBS. Kepada Mandailing Online, Senin (4/11/2019) Shafron menyatakan, Shafron meminta BPN Madina menjelaskan sertifikat yang diterbitkan di Desa Sikara-Kara itu apakah berada di kawasan hutan mangrove atau tidak. Dan, lebih […]

  • Menerapkan Akuntansi Secara Sederhana di Rumah Tangga

    Menerapkan Akuntansi Secara Sederhana di Rumah Tangga

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Erwin Romeino   Akuntansi merupakan disiplin ilmu yang dapat diterapkan di berbagai bidang. Karena penerapannya erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan, akuntansi tidak hanya dapat diterapkan untuk dunia bisnis, perusahaan-perusahaan besar maupun bisnis kecil dan UMKM, tetapi juga bisa diterapkan untuk rumah tangga atau kehidupan sehari-hari. Seorang ibu rumah tangga bisa menjadi akuntan rumahan […]

expand_less