Berita Nasional

FPD Ngotot, Parpol Harus Didirikan 1.000 Orang


JAKARTA: Fraksi Partai Demokrat (FPD) tetap ngotot syarat partai politik (parpol) harus didirikan minimal 1.000 orang. Namun, jika memang harus ada kompromi politik, FPD akan ikut usulan pemerintah, yakni 625 pendiri tetapi mewakili 33 provinsi.

Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) minta syarat parpol mendapatkan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, harus memiliki kantor di 33 provinsi.

“Kita ingin kalau mau punya partai politik harus mempunyai keseriusan dengan adanya kantor tapi bukan kantor asal sewa, minimal kantor sampai akhir pelaksanaan pemilu,” ujar anggota Panja perubahan Undang-undang Partai Politik dari FPG Basuki Tjahaya Purnama di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12).

Menurut Subyakto dari F Demokrat semakin banyak jumlah pendiri sebuah parpol, menandakan keseriusan dalam membangun sebuah parpol. Bahkan hal itu juga bisa mewujudkan penyederhanaan jumlah partai politik di Indonesia.

Rapat internal Panja perubahan Undang-undang Nomor 2 tahun 2008 pada Kamis (2/12) gagal mencapai titik temu. Sebab, ada yang mengusulkan pendirian parpol didukung oleh 50 orang seperti usulan beberapa anggota Panja Komisi II. Kemudian 625 orang seperti usulan pemerintah dan 1.000 orang seperti yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR. (aya)
Sumber : Waspada

Comments

Komentar Anda