Berita Sumut

FPI: Tangkap Wabup Batubara


Medan, Seratusan massa Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara berunjukrasa ke Kantor Polda Sumut, Medan, Jumat (17/12/2010) sore. Massa mendesak Kapolda menangkap Wakil Bupati Batubara Gong Matua Siregar karena membuka kesempatan praktik korupsi dan percobaan pemerkosaan.

Massa yang datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut, juga membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap Gong Matua, serta meminta Polisi menangkapnya. “Kami datang ke mari berbekal pengaduan masyarakat Kabupaten Batubara terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk mendapat proyek di Pemkab Batubara Tahun 2009 yang dilakukan Wakil Bupati Batubara Gong Matua Siregar kepada Ruslina Br Manurung,” kata Sekretaris Daerah FPI Sumut M Iqbal AW dalam orasinya.

Saat itu massa juga disampaikan pernyataan sikap berupa kasus yang dilakukan Gong tidak bisa diterima masyarakat dan menyalahi peraturan di republik ini. Massa meminta Polri segera memanggil, memeriksa dan memberi tindakan hukum kepada yang bersangkutan agar tidak berdampak buruk terhadap pemerintah dan Polri, serta DPD FPI Sumut siap mengawal kasus ini agar publik mengetahui masalah sesungguhnya agar tercipta pemerintahan yang bersih.

Massa juga membawa fotokopi berkas berupa pemanggilan Gong dari penyidik Polda Sumut untuk dimintai keterangan, serta pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu juga fotokopi surat permohonan penjelasan dari Bupati Batubara Batubara OK Arya Zulkarnain kepada Kapolres Asahan terkait pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan wewenang Wabup Batubara.

Perwakilan massa yang diterima Kasubid Dokliput Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, menjabarkan tentang dugaan korupsi sesuai data yang disampaikan Br Manurung yakni uang sebesar Rp 200 juta diserahkan kepada ajudan Gong dan percobaan pemerkosaan terjadi di Hotel Lexus, Medan, di tahun yang sama.

Saat itu Nainggolan menyatakan akan melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. “Kebetulan Kasat I Tipidum yang dulu menangani kasus ini sedang di Polda mengikuti rapat sejajaran Kapolres. Kita akan cek sampai sejauh mana penyelidikan yang dilakukan untuk kasus dugaan korupsi itu. Demikian pula untuk kasus dugaan pemerkosaan itu juga akan ditanya,” kata Nainggolan.

M Iqbal bersama perwakilan lain meminta agar mereka dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut melalui surat agar lebih profesional. Menyahuti permintaan tersebut, Nainggolan berjanji akan memenuhinya melalui jawaban tertulis. “Nanti kita berikan perkembangan kasus secara tertulis,” kata Nainggolan. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda