Seputar Madina

Fraksi Golkar Melihat Tampungan RKPD Hanya Diisi Satu Pihak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pandangan fraksi yang disampaikan pada Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 melihat tampungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hanya diisi oleh satu pihak saja.

Adanya pernyataan pemerintah yang tidak mengambil kesempatan untuk mengubah RKPD menimbulkan pertanyaan sensitivitas pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses.

Padahal anggaran yang digelontorkan untuk menyambut aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mencapai miliaran rupiah.

Anggaran ini, menurut Fraksi Golkar, terbuang percuma atau sia-sia.

Fraksi Partai Golkar menyampaikan, RKPD mestinya menampung hasil reses dari ruang legislatif dan musrenbang secara bersamaan. RKPD merupakan dokumen yang bersifat universal.

“Apakah anggaran yang miliaran rupiah pada saat reses itu dibiarkan jadi binasa begitu saja,” sebut Zubaidah yang didaulat membaca Pandangan Fraksi Partai Golkar, Jumat (26/11) kemarin.

Sikap Pemkab Madina yang melemahkan posisi DPRD ini, menurut fraksi Golkar, menimbulkan kewajaran ketika pemerintah tidak menggubris permintaan masyarakat Lubuk Kapundung II, Siulangaling, untuk membangun beronjong di pinggir Aek Parlampungan. Padahal jarak bibir sungai dengan permukiman saat ini hanya sekitar 30 meter.

Dengan tidak diakomodirnya hasil reses dan aspirasi masyarakat dari ruang legislatif, Fraksi Golkar berharap rincian program benar-benar sudah ditimbang sesuai skala prioritas dan tema pembangunan yang menitikberatkan pada sektor kesehatan, perekonomian, dan infrastruktur.

Terkait beronjong di Desa Lubuk Kapundung, Wakil Bupati memerintah Kadis PU-PR Madina melakukan pengecekan lokasi.

Namun, mengenai tidak diakomodirnya aspirasi masyarakat dan hasil reses dari ruang legislatif, Pemkab Madina menyebut hal tersebut sebagai koreksi.

“Semua yang disampaikan oleh fraksi Partai Golkar akan menjadi koreksi bagi pemerintah. Untuk kitu kami memerintahkan TAPD agar berkoordinasi dengan DPRD sebelum RAPBD ditetapkan,” sebut Atika.

Ketidakhadiran Bupati Madina H. M. Ja’far Sukhairi Nasution pada rapat paripurna yang dimulai sejak Jumat (26/11) pagi sampai malam menjadi catatan tersendiri bagi fraksi Partai Golkar.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.