Berita Sumut

Gatot tolak pemekaran Sumteng?

MEDAN (Mandailing Online) – Pasca dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut), kinerja Gatot Pujo Nugroho selaku pucuk pimpinan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), kerap menuai kritik.

Mulai dari minus komunikasi, hingga beragam kebijakan Gatot yang dinilai menyalah dan arogan, karena tidak berdasarkan atas mekanisme yang semestinya. Salah satunya yakni, terkait tidak masuknya Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) dalam daftar 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) usulan inisiatif DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga mengatakan, penyebab kegagalan ini karena Gatot tidak berkenan menandatangani rekomendasi yang disampaikan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri), dan DPR RI. Disebutkannya ini merupakan informasi yang diperolehnya dari tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Mahadan Harahap, selaku Sekretaris Forum Masyarakat Tapanuli Selatan.

“Ini saya sedang di Jakarta menuju DPR RI, mau jumpa dengan Chairuman Harahap dan tokoh-tokoh Tabagsel di sini, untuk menanykan apa alasan yang mendas, sehingga Sumatera Tenggara tidak lolos. Jawaban semetara mereka, Gatot tidak meneken rekomendasi Depdagri dan DPR RI. Saya, masih akan mengklarifikasi ini. Kalau karena itu alasannya saya sangat kecewa kepada Gatot,” ujarnya hari ini.

Chaidir menyatakan, Sumatera Tenggara merupakan daerah yang paling memenuhi syarat untuk dimekarkan, bila dibandingkan dengan dua provinsi lainnya.

Pernyataan politisi asal Partai Golongan Karya ini sangat bertolak belakang dengan apa yang diucapkan Gatot. Bahkan Gatot mengaku kaget ketika ia mengetahui Sumatera Tenggara tidak terdaftar.

“Jawaban saya kaget. Bentuknya kekagetan saya telepon salah satu anggota komisi II DPR RI daerah pemilihan Sumut. Ini cerintanya gimana, kan pansus sudah merekomendasikan tiga provinsi dan saya sebagai gubernur juga sudah melanjutkan kepada pemerintah melalui Kemendagri dan komisi II saya serahkan. Kok cuma ceritanya dua,” sebutnya.

Gatot menjelaskan, anggota Komisi II DPR RI mengatakan bahwa itu adalah inisiatif dari DPR, dan akan diusulkan untuk kembali dibahas oleh Badan Legistatif (Baleg), agar rekomendasi pansus DPRD provinsi tercapai, yakni terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara.

Cahiruman mengatakan, ia juga telah mendengar pernyataan dan sikap Gatot yang menyatakan terkejut mengenai keputusan ini. Maka dari itu, ia akan berusaha untuk membuktikan fakta dibalik semua ini.

“Kalau bohong, kita akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk itu. Menurut saya Gatot dengan seluruh permasalahan yang terjadi di Sumut saat ini. Makanya saya datang untuk bukan hanya konfirmasi, mau ngusut ibaratnya mau melakukan penyidikan. Saya jadi curiga juga, saya pelajari la dulu,” pungkasnya.(wasp)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.