PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Koperasi Maju Bersama Jaya, Parwis Batubara yang merupakan mitra KP.USU, Senin (27/10) mengatakan bahwa PT. ALN dinilai sangat arogan.
Sejak 9 September 2014, General Manager KP.USU, Hotri Pulungan tidak bisa masuk ke lokasi KP.USU untuk melakukan tugasnya sebab dilarang oleh manajemen PT.ALN melewati portal yang diklaim PT.ALN sebagai jalan miliknya sementara yang membuka dan merawat jalan itu sebelumnya adalah KP.USU.
Belakangan, kata Parwis Batubara, pada Jum’at 7 Oktober 2014 sekira pukul 10:30 WIB, ketika Hotri Pulungan mencoba kembali masuk lokasi namun ada pelarangnan. Dengan bantuan pengurus koperasi mitra KP.USU dan Chairuman serta Zikron tokoh masyarakat Suka Makmur melalui perundingan yang alot Hotri Pulungan diizinkan masuk ke lokasi perkebunan KP. USU.
Namun, pada 9 Oktober 2014, sekitar pukul 12:30 WIB saat Hotri Pulungan akan bertolak meninggalkan lokasi perkebunan, kembali security PT.ALN melarang dan menahan mobil Hotri Pulungan sehingga terjadi pertengkaran antara pengurus koperasi mitra KP. USU dengan manajemen PT. ALN, namun karena Hotri Pulungan melihat adanya potensi konflik antar sesama masyarakat menyebabkan Hotri Pulungan mengalah dan memerintahkan mobil kembali ke camp KP.USU, sementara beliau pulang dengan menggunakan sepeda motor.
“Banyak sudah bukti arogansi PT.ALN, mulai dari merusak portal KP.USU, melarang masyarakat sekitar melewati portal untuk membeli sembako, BBM bahkan untuk mengantar anaknya ke sekolah pun tak bisa, padahal bupati Madina melalui suratnya telah memerintahkan untuk membuka portal PT.ALN.
“Kami meminta agar bupati Madina segera menertibkan PT.ALN,” Ujar Parwis. Sejaih ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak PT.ALN.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara