Artikel

Generasi Bebas Nan Bablas

 

Oleh : Sri Handayani, ST

Remaja
Ingatlah masa depanmu
Janganlah kau terlena
Di usia remaja

Kenanglah
Jasa ibu dan ayahmu
Susah payah mereka
Membesarkan kita

Gunakanlah masa yang ada
Dengan sebaiknya
Kuatkanlah tekad di hati
Memajukan diri
Tiada kejayaan yang datang
Tanpa usaha yang gigih
Bersusah-susahlah dahulu
Bersenang kemudian
Jadilah warga yang berguna
Pada keluarga, masyarakat jua negara

Waspada
Jangan mudah terpedaya
Oleh hasutan dunia
Yang bisa merosakkan hidupmu
(Lirik lagu Unic)

Apa sich yang terbesit di benak kita kata “remaja”? Remaja identik memiliki cara berpikir yang brilian, kreatif dan inovatif. Meneropong kondisi remaja makin mengiris hati.
Semakin hari semakin miris melihat realita remaja yang terjadi saat ini. Rapuhnya jati diri generasi anak bangsa.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang angka perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susilowati Suparto mengatakan, peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditengarai akibat masalah ekonomi.

Dan kurangnya pengawasan orangtua terkait kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar di rumah juga menjadi salah satu pemicu maraknya pernikahan dini.

Susilowati menuturkan, aktivitas belajar di rumah mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah. “Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini,” tambahnya.(Kompas.com)

Dengan meliburkan anak pada masa pandemi Covid-19 bukan menjadi solusi untuk pendidikan anak-anak. Akan tetapi menimbulkan masalah yaitu pergaulan bebas yang semakin hari semakin menjamur. Kesempatan liburan panjang seakan menjadi moment pendukung kegandrungan para remaja melakukan pergaulan bebas. Gaya hidup bebas para remaja mengantarkan mereka kepada kehidupan bebas dan bablas tidak melihat aturan kehidupan yang benar. Ditambah lagi kasus hamil di luar nikah setiap tahunnya meningkat. Nauzhubillah!!
Para remaja adalah aset negara untuk membangun sebuah peradaban baru untuk bangsa.

Fenomena pergaulan bebas bukan hanya sekali dua kali. Akan tetapi kasus pergaulan bebas laksana “gunung es” yang terlihat hanya sedikit tapi faktanya banyak generasi, mulai dari pelosok sampai dengan kota besar diselimuti atmosfer pergaulan bebas pada stadium tingkat yang paling parah. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa saat ini remaja krisis identitas, hilangnya sopan santun dan krisis budaya malu. Hubungan pacaran (zina) layaknya suami istri mereka go publik tanpa melihat batasan dan aturan Allah swt. Bahkan berbuat zina merupakan hal yang lumrah bagi mereka. Sehingga dispensasi nikah kini dijadikan solusi untuk menutupi perbuatan yang merusak tersebut. Padahal zina adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah swt.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al isra : 32)

Sekularisme melahirkan generasi bebas tanpa batas. Karena sekularisme mengajarkan kepada generasi untuk menjauhi aturan Allah swt yaitu islam. Sehingga banyak generasi tidak mengenal aturan kehidupan yang benar, mengatur dalam nizham ijtima’i (interaksi antara laki laki dan perempuan). Sehingga wajar apabila banyak bencana yang terjadi di masyarakat karena tidak melihat lagi aturan Allah sebagai aturan kehidupan. Terjadinya kerusakan di darat dan di laut adalah ulah tangan manusia.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan Manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum :41)

Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Jelas sudah ayat Allah swt menjadi renungan bagi umat. Islam memberikan pandangan terhadap mengenai nizham ijtima’i. Islam mengatur dengan apik pergaulan antara laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang jelas. Dan Islam mampu membangun generasi yang cinta terhadap sang Khaliq wa mudabbir (maha pencipta sekaligus pengatur alam semesta) yang memiliki Akidah islam dan Tsaqafah islam sehingga terbentuk kepribadian islam dalam diri mereka.

Dan keluarga adalah madrasah utama untuk mendidik dan mewujudkan pribadi yang bertakwa. Keluarga sangat memiliki peran penting untuk pertumbuhan remaja menjadi pribadi yang senantiasa menjaga diri dari pergaulan bebas. Sedangkan masyarakat sebagai pengawas dan mencegah terjadinya kemaksiatan yang melanda para remaja. Dan negara paling utama memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang di lakukan. Karena dalam Islam bahwa sanksi (hukuman) adalah sebagai penebus dan pencegah atas perbuatan yang dilakukan.

Oleh karena itu mari kita kembalikan hukum yang mulia yaitu islam kaffah dalam bingkai kehidupan dibawah naungan “laa ilaha illaha illallah”. Islam memiliki aturan yang sempurna untuk mengatur bagaimana cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan yaitu nizham ijtima’i fil islam. Islam menjadi pelindung bagi manusia untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Wallaahua’lam bish showab.***

 

Penulis adalah guru tinggal di Padangsidimpuan

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.