Seputar Madina

Golkar Dukung Hak-hak Warga Batahan

Terkait Rekomendasi Pansus Palmaris

logo golkar 050113PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Golkar Plus DPRD Mandailing Natal (Madina) menyatakan bahwa sikap tidak memberikan suara pada opsi pencabutan izin PT.Palmaris Raya, bukan berarti fraksi ini tidak memihak kepada rakyat Batahan.

“Kami justru sangat mendukung terhadap semua keputusan yang memihak pada kepentingan dan hak-hak warga Batahan,” kata Ketua Fraksi Golkar, Wildan Nasution menjawab MO, Sabtu (5/1).

Penegasan Wildan itu terkait sikap Fraksi Golkar pada rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (3/1) lalu tentang laporan Pansus Palmaris DPRD Madina yang menghasilkan reklomendasi pencabutan izin PT. Palmaris Raya, dimana 6 fraksi menyetujui opsi pencabutan dan Fraksi Golkar memilih tidak memberikan suara alias abstain.

“Karena Fraksi Golkar tidak ikut di dalam keanggotaan pansus, makanya tak etis memberikan suara. Tapi kami tetap hadir di paripurna itu sebagai bentuk dukungan pada warga Batahan dan untuk memberikan dukungan pada kawan-kawan di pansus,” kata Wildan.

Ditegaskanya lagi, kehadiran anggota Fraksi Golkar di rapat paripurna itu adalah sebagai bukti bentuk dukungan Frakis Golkar terhadap hak-hak warga Batahan.

“Sebab, jumlah anggota DPRD Madina hari itu tidak mencukupi quorum rapat paripurna, sehingga Fraksi Golkar memerintahkan anggotanya untuk hadir agar rapat paripurna mencukupi quorum” jelasnya.

Secara prinsip, Fraksi Golkar tetap mendukung semua keputusan yang memihak pada kepentingan dan hak-hak warga Batahan. Dan fraksi ini menghargai keputusan pansus dan sikap fraksi-fraksi.

Wildan menjelaskan, tidak ikutnya Fraksi Golkar dalam keanggotaan Pansus Palmaris dilatari perbedaan pendapat tentang alat kelengkapan DPRD Madina bentukan 27 Januari lalu, tidak ada kaitannya pada sikap dan pandangan fraksi terhadap persoalan PT. Palmaris. (mar)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.