Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Gordang Sambilan dan Sopo Godang, Sebuah Kontekstualitas Kekinian

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Jan 2017
  • print Cetak

Oleh: ASKOLANI NASUTION
Budayawan Mandailing

Askolani Nasution

Arsitektur Mandailing, baik Bagas Godang, Sopo Godang, Gordang Sambilan, dan lain-lain, harus disikapi dari dua dimensi, yakni dimensi adat dan dimensi budaya. Dua-duanya terletak pada tataran yang berbeda, seperti dua sisi mata uang logam.

Dari segi dimensi adat, Bagas Gordang Sambilan dan Sopo Godang merupakan bagian dari istana tradisional raja-raja Mandailing yang amat terikat dengan konsepsi adat dan berlaku mengikat. Bagas Godang, misalnya, selain menjadi tempat tinggal keluarga raja, juga menjadi pusat pemerintahan “harajaon”.

Bagas Godang sebagai sebuah sistem arsitektur, bukan bangunan tunggal sebagaimana istana raja-raja tradisional di daerah lain. Pada Bagas Godang melekat sekurang-kurangnya ornamen Sopo Godang dan Alaman Bolak. Kadang-kadang juga terdapat Sopo Gondang, Sopo Jago, Opuk Godang, dan lain-lain. Semuanya memiliki fungsi dan filsafat masing-masing yang terikat dan saling menunjang, dan dibangun dalam satu kawasan yang berhubungan. Jadi, sebuah Sopo Godang misalnya, tidaklah dibangun di tempat yang berjauhan dengan Bagas Godang.

Selain itu, Sopo Godang juga dibuat berbentuk rumah panggung, berkolong, dan tidak berdidinding, agar setiap penduduk (halak na jaji) bisa menyaksikan dan mendengarkan berbagai konsep dan keputusan “harajaon” yang menyangkut hidup bersama. Itu sesuai dengan fungsi dan makna yang melekat pada arsitektur Sopo Godang, yakni”

  1. Fungsi Legislasi, yakni Sopo Godang sebagai tempat memusyawarahkan berbagai peraturan adat, baik kaidah maupun baris-baris hukum yang berlaku tetap dan mengikat segenap individu. Peraturan adat itu dapat berupa patik, uhum, ugari, hapantonon, dan lain-lain. Jadi, berbagai keputusan hukum tradisional ditetapkan di Sopo Godang.
  2. Fungsi Yudikatif, yakni Sopo Godang sebagai Balai Sidang, tempat memutuskan perkara menyangkut pelanggaran norma dan adat tertentu, baik yang dilakukan individu maupun kelompok. Ketika terjadi pelanggaran norma dan adat, maka di Sopo Godang berkumpul namora-natoras yang mewakili unsur pemerintahan “harajaon” untuk memutuskan hukuman atau denda atas suatu pelanggaran adat. Semua sidang itu disaksikan terbuka oleh setiap orang (halak na jaji).
  3. Fungsi Resepsionis. Kunjungan tamu-tamu kehormatan diterima di Sopo Godang, bahkan dijadikan juga sebagai tempat menginap bagi musyafir yang bermalam di huta tersebut.
  4. Fungsi Estetis. Sopo Godang juga dijadikan sebagai tempat pertunjukan kesenian tradisional.

Karena fungsi itu, Sopo Godang disebut dengan istilah Sopo Sio Rangcang Magodang, inganan ni partahian paradatan, parosu-rosuan ni hula dohot dongan. Artinya, “Balai Sidang Agung, tempat bermusyawarah melakukan sidang adat, menjalin keakraban para tokoh terhormat dan para kerabat.”

Dengan begitu, Sopo Godang tidak sebatas fungsi pemerintahan tradisional, tetapi juga fungsi sosial yang menjembatani antara kekuasaan “harajaon” dengan masyarakat banyak (halak na jaji). Karena itu Sopo Godang, sekalipun dibangun di depan istana (Bagas Godang), tapi posisinya lebih dekat ke pemukiman warga dari pada istana raja Mandailing. Bagas Godang dan Sopo Godang juga tidak dibatasi pagar. Itu menguatkan fungsi sosial yang melekat pada arsitektur keduanya.

 

* * *

 

Berbagai ikon tradisional Mandailing sepatutnya jangan hanya diletakkan dalam posisi adat saja, tetapi juga dalam sudut pandang kebudayaan. Tentu saja ada yang memiliki nilai-nilai sakral karena terikat dengan ketentuan prosesi adat yang tidak bisa dilanggar. Misalnya, proses pemberian marga, penabalan nama dan gelar kehormatan, dan lain-lain.

Tetapi ada beberapa ikon tertentu yang sepatutnya dapat membuat segenap pemangku adat dapat berlapang dada untuk melepasnya menjadi bagian dari publik (halak na jaji). Misalnya, Gordang Sambilan. Benar bahwa Gordang Sambilan adalah musik “raja” dan hanya dimainkan dalam prosesi adat tertentu. Benar bahwa dengan melepasnya menjadi domain publik, akan mengurangi tingkat kesakralannya. Tetapi jika niat kita untuk mempopulerkan instrumen Gordang Sambilan sebagai ornamen musik Mandailing, rasanya harus ada perlakuan baru yang lebih lentur terhadap seni tradisi ini, sehingga setiap orang dapat merasa menjadi bagian dari kebudayaan itu. Misalnya, kemudahan untuk pementasan Gordang Sambilan untuk maksud publisitas secara luas di luar prosesi adat.

Hal yang sama juga berlaku untuk ikon kebudayaan Mandailing lain, misalnya Sopo Godang. Tak ada salahnya berlapang dada untuk membagi arsitektur Sopo Godang keluar dari Alaman Bolak, sepanjang tujuannya untuk menyebarluaskan keunikan entitas Mandailing. Katakanlah untuk tujuan menarik kunjungan wisata, atau seperti yang dilakukan “Kampoeng Kaos Mandailing” untuk mensinkronkannya dengan berbagai produk ekonomi kreatif bernuansa kebudayaan Mandailing yang mereka produksi.

Berbagai ornamen seni dan budaya tradisi kita sudah waktunya diperkenalkan secara luas. Dan publik, bukan hanya wisatawan, bahkan kita masyarakat Mandailing (halak na jaji), juga berkeinginan untuk mengenal dan menjiwai berbagai keunikan budaya bersama itu. Hanya dengan begitu adat dan budaya tidak terendap di lingkungan “harajaon” saja. Menularkan kearifan lokal tentu tak cukup hanya sebatas retorika, tetapi sedapat mungkin melibatkan banyak orang dalam dimensi keunikan itu. Yang tidak bisa dibagi itu marga, silsilah, dan sejarah masa lalu. Ketika kita bisa dengan mudah memberi gelar kehormatan untuk orang yang bukan bangsa Mandailing, mengapa kita tidak berlapang dada untuk membiarkan bangsa sendiri untuk mengagungkan seni budaya tradisi bersama kita?***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD dan Pemkab Madina Sepakati RPJMD

    DPRD dan Pemkab Madina Sepakati RPJMD

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak DPRD dan Pemkab Madina menandatangani kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD 2021-2026. Kesepakatan dilakukan pada rapat paripurna di DPRD Madina, Jum’at (5/11/2021). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara. Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menandatangani nota kesepakan itu mewakili pemerintah daerah, dan dua pimpinan legislatif mewakili DPRD […]

  • TNBG Tidak Pernah Melakukan Pengutipan Uang dari Penambang

    TNBG Tidak Pernah Melakukan Pengutipan Uang dari Penambang

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Taman Nasional Batang Gadis Mandailing Natal (TNBG Madina) menyampaikan tidak pernah melakukan pungutan atau pengutipan uang dari para pelaku tambang di wilayah Madina. Hal itu disampaikan Kepala Tata Usaha TNBG Bobby Nopandry mengklarifikasi adanya oknum mengaku bernama Rudi yang melakukan pengutipan uang kepada sejumlah pelaku tambang di Kecamatan Batang Natal. […]

  • Komoditi Kopi Bisa Menggerakkan Ekonomi Madina

    Komoditi Kopi Bisa Menggerakkan Ekonomi Madina

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komoditas kopi dinilai bisa menggerakkan perekonomian Mandailing Natal, mengingat tanah di daerah ini sangat baik untuk tanaman kopi. Lebih dari itu, secara nasional komoditas juga termasuk satu dari beberapa komoditas yang mampu menekan defisit neraca perdagangan RI. Itu dinyatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sibolga, Suti Masniari Nasution saat meresmikan pembangunan […]

  • Terinspirasi Khadijah, Melanie Jane Peluk Islam

    Terinspirasi Khadijah, Melanie Jane Peluk Islam

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    DUBAI – Mualaf asal Inggris, Melanie Jane mengatakan bahwa dirinya sempat ragu untuk menjadi seorang mualaf karena cerita-cerita seram mengenai Islam dari lingkungannya di London. Jane kini tengah mengejar karirnya dan bekerja di salah satu perusahaan di Dubai, Uni Emirat Arab. Sebelumnya, ia sempat ragu untuk pergi mewujudkan ambisinya di salah satu negara Islam. Keraguannya […]

  • Ruhut sebut PKI, Yogya boikot PD

    Ruhut sebut PKI, Yogya boikot PD

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pernyataan Ruhut Sitompul yang menyebut aksi sidang rakyat Yogyakarta mirip aksi PKI menuai kiritk keras dari masyarakat Yogyakarta. Bahkan, masyarakat Yogyakarta juga berencana memboikot Bahkan masyarakat Yogyakarta menantang Ruhut Sitompul untuk datang dan berbicara langsung dihadapan masyarakat Yogya. “Kalau Ruhut Sitompul kalau belum mati, belum bisa dia berhenti bicara yang tidak enak. Bukan […]

  • Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution batal hadir di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/11/2019). Padahal bupati direncana akan memberikan kesaksian di persidangan, terkait kasus korupsi pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina). “Memang secara lisan hakim ada memerintahkan bupati dihadirkan. Tapi belum ada kabar sampai sekarang,” kata Tim jaksa […]

expand_less