Seputar Madina

GU Belum Cair, Mayoritas SKPD di Madina Menjerit

Logo Pemkab Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mayoritas SKPD di Pemkab Mandailing Natal menjerit. Pasalnya hingga awal Maret 2021 GU belum cair dari Dinas Keuangan Mandailing Natal.

Informasi itu diperoleh Mandailing Online dari sejumlah pejabat di Pemkab Mandailing Natal, Rabu (3/3/2021).

Padahal GU itu sejatinya sudah bisa cair sejak Januari atau paling lambat awal Pebruari.

Sedangkan UP pun masih belum menyeluruh pencairannya hingga kini yang sejatinya sudah tuntas pada Jamuari.

GU adalah singkatan dari Ganti Uang. Di dalam sistem keuangan negara disebut ‘Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Ganti Uang Persediaan’.

Sedangkan UP singkatan dari Uang Persediaan. Di dalam sistem keuangan negara disebut ‘Sub Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Uang Persediaan’.

UP atau GU berfungsi untuk mendukung kelancaran kegiatan di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam rangka menunjang progres RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) sebelum anggaran program-program dicairkan.

Para pejabat menyebut dampak keterlambatan pencairan GU sangat mencekik para pimpinan SKPD.

Pimpinan SKPD terpaksa meminjam uang kepada pihak ketiga yang lazimnya adalah para rentenir pembunga uang.

Besaran bunga uang itu dikabarkan umumnya dikisaran 20 persen sebulan.

Bunga uang ini akan membebani pengeluaran pihak SKPD di kemudian hari.

Lantas mengapa GU itu terlambat?

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Sahnan Pasaribu menjwab Mandailing Online via WhatsAap, Rabu (3/3/2021) menyatakan bahwa UP sebagian sudah dicairkan.

Sedangkan GU hingga kini belum cair, karena masih menunggu proses penyesuaian anggaran terkait kebijakan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19.

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.