Seputar Madina

Gubsu lantik pejabat Bupati Madina

Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin melantik Aspan Sofian Batubara yang sebelumnya bertugas sebagai kepala Dinas Perkebunan Sumut, menjadi Penjabat Bupati Mandailing Natal.

Pelantikan Penjabat Bupati Mandailing Natal yang dilaksanakan di Aula Martabe Pemprov Sumut di Medan, hari ini, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-683 Tahun 2010.

Dalam amanatnya Gubernur Syamsul Arifin mengatakan, Penjabat Bupati Mandailing Natal memiliki dua tugas pokok yang harus dituntaskan dalam waktu satu tahun kepemimpinanan.

Tugas pertama adalah melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang yang diikuti tujuh pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup).

Selain memaksimalkan pembangunan di Madina, penjabat bupati juga diperintahkan untuk tidak memihak atau memberikan fasilitas tertentu kepada salah satu pasangan cabup/cawabup. “Jangan pernah berpihak pada calon,” kata Gubernur.

Sedangkan tugas pokok kedua adalah menyelesaikan masalah tapal batas Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan yang sering menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

Gubernur Syamsul Arifin mengimbau Penjabat Bupati Aspan Sofian Batubara untuk berkoordinasi dengan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu yang juga baru dilantik.

“Karena sama-sama baru, pasti punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan masalah itu,” kata Gubernur.

Sementara itu, Aspan Sofian Batubara mengaku akan menyiapkan berbagai fasilitas untuk menyelenggarakan pilkada ulang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Prinsipnya, harus dilakukan kerja sama yang baik dengan semua unsur,” katanya.

Editor: SASTROY BANGUN
sumber : waspada

Comments

Komentar Anda