Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Harga Beras dan Elpiji di P Sidimpuan – Tapsel Naik

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
  • print Cetak
Tapsel – Harga beras lokal dan gas elpiji 3 kg di Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan (Tapsel) terus merangkak naik hingga mencapai Rp 2.000 per kg. Kenaikan harga ini dipicu dampak kenaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Informasi dihimpun, Rabu (3/12), harga beras lokal jenis IR 64 sebelum kenaikan harga BBM berada dikisaran Rp 9.500/kg sampai Rp 9.800/kg. Namun saat ini harga ditingkat pengecer sudah mencapai antara Rp 11.500/kg sampai Rp 12.500/kg.Beberapa hari setelah naiknya harga BBM bersusidi, harga beras lokal jenis IR 64 tersebut spontan mengalami kenaikan Rp 2.500 sampai Rp 3.500/kg dan seminggu kemudian naik lagi. Diakhir November 2014 atau minggu kedua pasca kenaikan BBM, harga beras lokal kembali naik.

Kenaikan harga beras lokal tersebut diikuti naiknya harga gas elpiji bersusidi. Sebelumnya gas elpiji 3 kg ditingkat pengecer berada dikisaran antara Rp 15.000/tabung sampai Rp 17.000/tabung. Namun saat ini sudah mencapai antara Rp 19.000/tabung sampai Rp 21.000/tabung. Ini menunjukkan kenaikannya sudah mencapai Rp 2.000/tabung.

Lila Nasution, pedagang di Padangsidimpuan mengatakan naiknya harga beras dan gas elpiji isi 3 kg tersebut disebabkan naiknya harga dari distributor. “Kata distributor ongkos angkut naik sehingga harga naik. Mau tidak mau kita harus menaikkannya juga,” katanya. Menurutnya, bukan hanya harga beras dan gas elpiji yang naik, tapi hampir seluruh kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya juga mengalami kenaikan.

“Paling memberatkan bagi pedagang kenaikan sebahagian barang kebutuhan masyarakat yang tidak normal antara 10% sampai dengan 20% menyulitkan pengecer untuk menaikkan harga,” ujarnya.

Menyikapi kenaikan harga tersebut, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Padangsidimpuan Maidana Aulia Siregar SH mengatakan kenaikan harga beras hingga saat ini belum cukup menghawatirkan karena tingkat kenaikannya belum sampai 10%. “Standar operasi pasar (OP) dilakukan jika kenaikan sudah mencapai 15%,” kata Maidana.

Bulog Sub Divre IV P Sidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi, Kota P Sidimpuan, Tapsel, Madina, Palas, Paluta, Sibolga, Tapteng dan Nias, kata Maidana baru Tapanuli Selatan yang mengajukan dilaksanakan OP. “Harga beras OP nantinya hanya Rp 7.500/kg ,” ujar Maidana.

Pemerhati masyarakat Kota Padangsidimpuan dan Tapsel, Kodir Pohan, menilai kenaikan harga barang pokok bukan saja terjadi setelah ditetapkan harga BBM naik. Namun sebelum itu juga harga barang sudah merangkak naik yang dipicu dengan isu-isu akan naiknya BBM. “Jadi kenaikan harga sekarang merupakan akumulasi kenaikan harga yang secara beruntun terjadi,” katanya.(medanbisnis)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Madina Serukan Isi Hutbah Jum’at Hari Ini Seputar Perjuangan Baitul Maqdis

    MUI Madina Serukan Isi Hutbah Jum’at Hari Ini Seputar Perjuangan Baitul Maqdis

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Hari ini Jum’at 13/10/2023, masjid di Mandailing Natal ( Madina ) disarankan mengisi tema hutbah jum’at seputar Masjid Al Aqsa dan Palestina. saran ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Ulama (MUI) Madina H.M. Nasir, Lc, SPd.I lewat surat terbuka kepada khatib ju’mat. Dalam penjelasan Ketua MUI itu mengatakan, langkah mengisi tema […]

  • Rayhan 2 Tahun Tak Berobat Karena Ketiadaan Biaya

    Rayhan 2 Tahun Tak Berobat Karena Ketiadaan Biaya

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam 2 (dua) tahun terakhir Muhammad Rayhan Lubis tak pernah lagi berobat akibat ketiadaan biaya orang tuanya. Kini, Rayhan hanya berharap kemurahan hati dermawan dan perhatian pemerintah. Rayhan (9 tahun), warga Desa Sigalapang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini terpaksa menunda keinginannya untuk bersekolah karena penyakit kulit yang dideritanya. Penyakit […]

  • Wabup Atika Serahkan RAPD Tahun 2022 kepada DPRD

    Wabup Atika Serahkan RAPD Tahun 2022 kepada DPRD

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati (Wabup) Atika Azmi Utammi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022 kepada DPRD melalui sidang paripurna, Jumat (26/11). RAPBD tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution. Penyerahan RAPBD dilakukan setelah fraksi-fraksi di DPRD […]

  • Parbuko Ramadan : Toge Taing Tumpat Masih Dicari Warga

    Parbuko Ramadan : Toge Taing Tumpat Masih Dicari Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Masyarakat  kota Panyabungan, Mandailing Natal setiap bulan Ramadhan selalu ramai mengunjungi tempat-tempat penjualan menu buka puasa (parbuko), baik yang di pinggir jalan maupun di pasar dadakan. Yang paling ramai dikunjungi oleh masyarakat adalah Pasar Baru Panyabungan untuk membeli toge dan pakkat (pusuk ni otang) sebagai makanan yang tidak pernah tinggal jika waktu berbuka tiba. […]

  • Pepesan Kosong Kebebasan Berpendapat Ala Demokrasi?

    Pepesan Kosong Kebebasan Berpendapat Ala Demokrasi?

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamatan Politik Ruslan Buton yang ditangkap polisi karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur tidak sendirian karena banyak yang memberikan dukungan terhadap Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara itu. Kolonel (Purn) Sugeng Waras mengatakan, tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Mayjen Kivlan Zen akan membantu Ruslan Buton. Sugeng Waras memberikan […]

  • Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit. Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu. Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP […]

expand_less