Heboh…Spanduk ” bebas transaksi narkoba” Terpampang Dekat Kantor Lurah Pasar II Natal

NATAL ( Mandailing Online ): Pasar II Natal, di Kecanatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal dihebohkan dengan berdirinya sebuah spanduk bertulisan ” wilayah ini bebas bertransaksi dan menggunakan narkoba”. Spanduk itu dipasang di samping Kantor Lurah Pasar II Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kabarnya spanduk ini di naikkan oleh kaum anak muda wilayah tersebut.
Lurah Pasar II Natal Asrul yang dikonfirmasi Selasa malam 16/12/2025 mengaku mengetahui hal tersebut. Ia membenarkan bahwa spanduk yang terkesan sindiran itu dibuat oleh anak anak muda setempat.
” ia saya tau, itu anak anak muda setempat yang naikkan, saya kira itu sebagi bentuk kekecewaan,” kata Lurah
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya wilayah nya dulu masuk kategori rawan narkoba, namun polisi sudah melakukan tindakan dan berhenti. Belakangan ini kegiatan pelaku narkoba kembali marak dan ia menilai spanduk bertulisan” wilayah ini bebas bertransaksi dan menggunakan narkoba” itu sebagai bentuk protes. Namun hal ini sudah disampaikan pada Kapolres Madina.
Secara Pemerintahan kata Asrul, mereka sangat berharap dilakukan pembrantasan narkoba di wilayah pasar II Natal ini. Sebab ini sangat meresahkan masyarakat. ( napi )
