
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lampu merah di Jalan Nasional Willem Iskandar, kota Panyabungan tak berfungsi alias mati padahal ada belanja pemeliharaan rambu rambu lalu lintas yang diposkan di Dinas Perhubungan Pemkab Madina.
Pantauan Mandailing Online beberapa titil lampu merah tidak berfungsi seperti di Simpang 4 Titik kuning, Kelurahan Dalan Lidang, dan Simpang Jalan Abri, Willem Iskandar dari 3 titik lampu hanya satu titik saja yang berfungsi itupun terkadang eror.
Menanggapi tidak berfungsinya rambu jalan lampu merah ini, Munawir seorang pengguna jalan mengaku heran bahwa Pemda Madina seolah tidak terlalu perduli dengan ketertipan lalu lintas kota panyabungan yang menjadi ikon Kabupaten
” kalau orang dari luar Madina melintasi jalan kota panyabungan yang mereka lirik salah satunya ketertipan lalu lintas. Ketika lampu merah saja tidak berfungsi itu artinya pemerintahbtidak terlalu perduli dengan tertip berlalu lintas,” kata Munawir.
Ia menilai bahwa peraoalan lampu merah memang kecil tetapi dampaknya sangat luas. Kalau persimpangan empat saja lampu merah tidak berfungsi bisa saja terjadi kecelakaan.
Dari data yang yang didapat untuk tahun anggaran 2024 ada belanja pemeliharaan dikucurkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Perhubungan Madina (Dishub). Dana tersebut untuk belanja pemeliharaan rambu rambu lalu lintas darat tak bersuar serta Pemeliharaan warning lingt (pengadaan kontroler WL dengan konfigurasi double flashe dan tiang listrik untuk apill.
Di data itu dijelaskan ada Pemeliharaan warning lingt (pengadaan kontroler WL dengan konfigurasi double flashe dan tiang listrik untuk apill Total Pagu Senilai Rp.70.140.000 terbagi 2 mata anggaran atau secara rinci Rp. 20.802.000. lalu, Rp.49.338.000. Metode pencairan dana pengadaan langsung. Jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan pada Oktober 2024 hingga Desember 2024 serta Sumber dana dari APBD.
Kemudian, pemeliharaan rambu rambu lalu lintas darat Senilai Rp. 29.403.000. Spesifikasi pekerjaan lampu trafic lingt led 30cm 2 aspek. Pemanfaatan barang atau jasa dilakukan dari Februari 2024 hingga akhir Desember 2024 melalui pengadaan langsung sumber dana APBD.
Sementara, Ahmad Rizki Kasubbag Perencanaan Dishub Madina belum berikan jawaban pasti pada Wartawan. Meski upaya konfirmasi telah dilakukan melalui Pesan Whatsapp sejak Jum’at kemarin (09/05) hingga kini kamis, (15/05).( fikri )