Berita Sumut

HIMA Tobasa Demo Minta Bupati Ditahan

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Toba Samosir (PB. HIMA Tobasa) menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (25/11/2014) Mereka menuntut Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak, untuk diadili dan ditahan

Seorang orator, Liston Hutajulu mengatakan, Bupati Toba Samosir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara, dalam pembebasan lahan pembangunan PLTA Asahan III seluas 9 hektar di Kecamatan Pintu Pohan Meranti yang merugikan negera Rp 6,9 Miliar.

“Dalam penanganan dan penyidikan kasus ini oleh Poldasu, seakan-akan ada intervensi dari berbagai pihak pengusaha atau elit partai sehingga proses hukum lamban. Pejabat pemerintah kabupaten Toba Samosir sebagai panitia pelepasan lahan kepada pihak PLN sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai terdakwa, bahkan perkaranya sudah diputus pengadilan,” ujarnya,

Sementara itu status Bupati Toba Samosir, kata Liston, masih jalan ditempat, akibat dari ketidakseriusan aparat penegak hukum di Sumatera Utara, khususnya Poldasu.

“Kami ingin Kasmin ditahan dan dihakimi. Kami tidak ingin para koruptor hidup dengan bebas. Kami sudah beberapa kali melakukan aksi, di Polda Sumatera Utara dan Kejatisu, namun jawaban mereka hanya sabar,” katanya.

Dia menambahkan, sementara sebelumnya pihak Poldasu, sudah pernah melimpahkan berkas perkara Bupati Toba Samosir Kasmin, ke pihak Kejatisu. Setelah diteliti namun belum lengkap, sehingga dikembalika ke Poldasu. Kemudian pada 20 November 2014 Kejatisu kembali menerima berkas perkara Bupati Toba Samosir untuk kedua kalinya, dan masih diteliti.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri, Johan mengatakan, berkas Kasmin sendiri belum sampai ke Pengadilan Negeri.”Saat ini Kasmin hanya menjadi saksi dalam kasus yang lain,” kata Johan.(tribun medan)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.