Hingga September Realisasi PAD Madina Baru 65%

Ahmad Yasir Lubis Kepala Badan Pendapatan Daerah ( fikri )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasarkan data yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga September 2025 Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mandailing Natal senilai 125M dari target sekitar 191M. Kaban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ahmad Yasir Lubis, SP., MM. Pada Mandailing Online mengatakan, capaian PAD tersebut terhitung hingga September, dan optimis memenuhi target yang dibebankan, sebab masih ada beberapa bulan waktu memenuhi serta memungut target target PAD yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah di berbagai sektor.

“Hingga September tercatat atau terhitung sekitar 125M atau 65% capaian PAD dari target sekitar 191M. Oktober hingga Desember akan terus meningkat karena ada yang masih tertunda pembayarannya. Komponen terbesar PAD adalah Pajak dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” Kata Yasir.

Bapenda sendiri telah menghubungi pihak pihak yang wajib Pajak, dengan kata lain orang pribadi, pengusuha, Perseroan Terbatas (PT) dan badan pajak dengan lampiran Surat wajib pajak yang menunggak. Secara komunikatif (Kami Bapenda) berjumpa langsung, jawaban mereka akan dibayarkan kewajibannya Oktober sampai Desember 2025 minimal 90% dari target PAD. Seperti diketahui, jenis atau kategori PAD ada pajak, retribusi, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan yang lain yang Sah.

“InsyaAllah dipenuhi wajib pajaknya dan minimal 90% yang terealisasikan karena target sudah mendekat 200m,” Ditambah Kaban Bapenda.

Faktor keterlambatan pajak ujar Yasir termasuk iklim ekonomi masyarakat saat ini yang kurang idealnya. Hingga, ada yang tertunda pembayaran atau kewajibannya, namun pihaknya masih terus mengejar atau memungut PAD yang ada. Serta Pajak atau retribusi dan lain yang juga dikembalikan pada masyarakat guna penunjang pembangunan daerah yang direalisasikan dalam program Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Infrastruktur dan ihwal lainnya.

Sementara di Bapenda sendiri, ada sekitar 101M yang ditargetkan dan capaiannya senilai 60M. Serapan PAD yang dikelola Bapenda sendiri seperti pajak BPHTB atau Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan – pemindahan hak, merupakan salah satu untuk jenis pajak yang paling signifikan bagi PAD Madina, dan beberapa objek lainnya.

Disektor lain disampaikan Kaban. Dinas Perdagangan target retribusinya tertotal 7,2M realisasi sementara 1,5M. Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) jenis sekitar 45% atau capaiannya 400jt ditarget 900jt. Sumber PAD PUPR sendiri yakni Retribusi pemanfaatan aset alat alat berat dan (persetujuan bagunan gedung) PBG atau sebelumnya IMB. Dinas Perhubungan sekitar 45%. Retribusi Parkir. Pinggir jalan targetnya 500jt capaiannya 270jt hingga September. Dinas Pertanian retribusi rumah potong hewan terealisasi 31jt dari target 100jt. Dan masih ada sektor sektor lain.

Tak sampai disitu diungkapkan Kepala Badan. Pimpinan OPD harus melapor pada Bupati, dan kami akan Memberikan penjelasan pelaksanaan dipemungutannya.

Ada terakhir ada yang tidak mendapatkan realisasi PAD sepertinya Dinas Pariwisata masih 0%. Kenapa begitu diterangkan Kaban, setelah kita panggil kesini, ada alasan objek belum di miliki tanah. Karena Ada yang direncanakan objek wisata aek milas, Desa Hutarajara, Kecamatan Panyabungan Selatan belum selesai administrasi kerjasamanya dengan pihak terkait.

“Lalu Disnaker Madina hambatannya regulasi, Ternyata setelah dilaksanakan evaluasi Tenaga Kerja Asing (TKA) ada yang penempatan wilayah lain, Daerah ataupun Provinsi yang lebih dari 1SK TKA tersebut termasuk di kabupaten lain. Jadi, peraturan di tempatkan itu yang memungut nya itu Kanwil TKA Kebetulan para TKA di Madina bukan hanya di Madina di tempat kan. Penerbit izin tenaga kerjanya di pusat yakni Kemenaker,” Imbuh Kaban. ( fikri )

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses