Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Hukum Menabung di Bank (1)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2013
  • print Cetak

Menabung di bank telah menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Guna meningkatkan kesejahteraannya, sebagian besar masyarakat telah memiliki kebiasaan untuk menabung di bank. Tabungan merupakan simpanan dana yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati.

Lalu  apa hukumnya menabung di bank? Adakah  jenis tabungan yang dilarang oleh ajaran Islam? ‘’Kegiatan tabungan tidak semuanya dapat dibenarkan oleh hukum Islam (syari’ah),’’ ungkap Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Atas dasar itulah, DSN MUI menetapkan fatwa No: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan. Lalu, jenis tabungan apa yang dihalalkan dan dilarang agama Islam? Dalam fatwanya, DSN MUI yang diketuai KH Ali Yafi’e pada tahun 2000 telah menetapkan fatwa tentang tabungan.

Menurut DSN, tabungan  terbagi menjadi dua jenis. Pertama, tabungan yang tidak dibenarkan secara syari’ah, yaitu tabungan yang berdasarkan perhitungan bunga. Kedua,  tabungan yang dibenarkan, yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip Mudharabah dan Wadi’ah.

Selain itu, DSB juga menetapkan ketentuan umum tabungan berdasarkan Mudharabah.  ‘’Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul mal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana,’’ ungkap Kiai Ali Yafi’e dalam fatwa itu.

Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, papar DSN,  bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain. Selain itu, modal harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai dan bukan piutang.

‘’Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening,’’ papar DSN.  Bank sebagai mudharib menutup biaya operasional tabungan dengan menggunakan nisbah keuntungan yang menjadi haknya. Dalam fatwanya, DSN menegaskan, bank tidak diperkenankan mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadis Suku Tuareg Bebas Berzina Dengan Pria Mana Saja

    Gadis Suku Tuareg Bebas Berzina Dengan Pria Mana Saja

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Selama berabad-abad lamanya, Suku Tuareg hidup secara semi nomaden. Mereka berjalan menyusuri Gurun Sahara dan menyebar, mulai dari Aljazair Tenggara, Niger, Libya Barat Daya, Burkina Faso Utara, Nigeria Utara, hingga Mali. Tak diketahui dari mana munculnya Suku Tuareg, yang jelas mereka pertama kali ditemukan di Gurun Sahara. Mereka berbicara menggunakan Bahasa Tamacheq, salah satu Bahasa […]

  • 75 Persen Camat Tidak Tinggal di Rumah Dinas

    75 Persen Camat Tidak Tinggal di Rumah Dinas

    • calendar_month Rabu, 5 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hampir 75 persen dari 23 Camat di Mandailing Natal (Madina) tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan. Kebandelan para camat tersebut berdampak pada kinerja pemerintahan kecamatan. Kondisi ini juga menunjukkan para camat kurang mematuhi peraturan bupati tentang kewajiban berdomisili di ibu kota kecamatan. ”Pemkab […]

  • Game Bass Juara Festival Band Kajari Panyabungan Cup I

    Game Bass Juara Festival Band Kajari Panyabungan Cup I

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Grup Band Game Bass akhirnya keluar sebagai juara I Festival Band Kajari Panyabungan Cup I 2010, Jumat-Sabtu (22-23/10/2010) di areal parkir Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan posisi kedua ditempati Grup Band Base, Grup Band Ri Et On posisi III dan Grup Band The Finegeers juara favorit. Untuk gitaris terbaik jatuh gitaris Grup The […]

  • Bupati: Di Masa Kepemimpinan Saya Roda 4 Harus Masuk Sulangaling

    Bupati: Di Masa Kepemimpinan Saya Roda 4 Harus Masuk Sulangaling

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SULANGALING (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan di masa kepemimpinannya roda 4 (empat) harus masuk ke wilayah Sulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis. Hal itu disampaikan Bupati ketika mengunjungi masyarakat di wilayah tersebut pada Kamis (20/1). “Terkait jalan menuju empat desa ini saya pastikan di era kepemimpinan saya kenderaan […]

  • PTPN IV DISOMASI

    PTPN IV DISOMASI

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tenderkan Lahan Bermasalah PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Medan akan digugat ke pengadilan karena diduga telah menenderkan lahan yang bermasalah kepada kontraktor untuk Pekerjaan Tanaman Baru Kelapa Sawit Tahun 2012 di proyek Plasma Madina Paket II KUD Setia Budi. Gugatan ini akan dilayangkan tim advokad dari Kantor Advokat Law Office […]

  • Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bulan Ramadan diperkirakan tiba dua hari lagi. Namun untuk memastikannya, seperti yang dilakukan setiap tahunnya, pengamatan hilal pun akan dilakukan. Dilansir dari CNBC Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun rencananya akan melaksanakan pengamatan hilal sebagai penentu awal 1 Ramadan 2021 pada besok, Senin (12/04/2021). Hilal adalah bulan sabit muda […]

expand_less