Seputar Madina

Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

Muhammad Idris Lubis/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu putra terbaik Mandailing Natal (Madina) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera memenuhi hak-hak tenaga honorer yang belum diberikan untuk tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan pria yang bekerja di Kementerian PU PR ini menanggapi belum keluarnya gaji dan SK honorer di lingkungan Pemkab Madina sejak Desember 2021.

“Sebelumnya penuhi dulu hak-hak mereka hingga akhir tahun anggaran 2022 ini, tentu dengan standar upah minimum,” ujarnya ketika dihubungi Kamis (21/4) malam.

Tenaga Fungsional Perekayasa Ahli Madya di Ditjen Bina Marga ini menyampaikan, penerimaan tenaga honorer perlu dikaji ulang termasuk mencermati kembali adanya dugaan praktek KKN seperti yang banyak diberitakan.

Untuk itu Ketua DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) ini mengusulkan beberapa hal dalam penanganan atau rekrutmen honorer.

Pertama, re-rekruitmen transparan yang dilakukan oleh lembaga independen bila perlu. Kedua, sosialisasi rekruitmen harus menggunakan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh Pemda.

“Pemerintah harus mengajak tenaga honorer untuk siap berkompetensi dengan cara-cara cerdas, tidak ada lagi pungutan dalam penerimaan,” tambahnya.

Selain itu, Idria mengatakan, Pemda harus segera menyampaikan bahwa akan tetap mempertahankan tenaga honorer hingga akhir tahun 2022 apalagi anggaran untuk honorer sudah dianggarkan.

“Berikutnya hilangkan saling tuding dan jangan lepas tanggung jawab. Mereka selama ini telah berkiprah di Pemda Madina,” tegasnya.

Bacalon Bupati Madina pada Pilkada tahun 2020 lalu ini menyarankan agar Pemkab juga mengarahkan honorer untuk masuk melalui pintu-pintu rekrutmen PPPK dan PNS dengan memberikan bimbingan secara gratis agar bisa lulus dengan baik.

“Para tenga honorer ini perlu mendapat sosialisasi standar kompetensi yang dibutuhkan,” sebutnya.

“Pemda harus bersikap tegas, mau pahit, mau manis harus diutarakan dan jangan didiamkan,” tutupnya.

Perlu diketahui, ketidakpastian sedang menyelimuti tenaga honorer di Madina karena sejak Januari 2022 sampai hari ini mereka belum menerima SK penugasan. Akibatnya, mereka yang bekerja sejak Januari belum menerima gaji.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.