Senin, 16 Mar 2026
light_mode

Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
  • print Cetak

JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit.

Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu.

Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP yang menjadi hak inisiatif DPR.

”Kami akan perketat bisnis prostitusi dengan merevisi UU KUHP. Nanti pelaku zina bisa dijerat pidana,” kata Arsul Sani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, di Jakarta Selasa (12/5).

Menurut Arsul, jerat pidana itu bisa dilakukan dengan memperluas definisi perzinaan. Saat ini, pengertian zina dibatasi pada persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang salah satu atau keduanya terikat dalam perkawinan. Dalam arti lain, jika tidak berada dalam hubungan perkawinan, dua pelaku perzinaan itu secara hukum pidana tidak dianggap zina.

Arsul menilai, dengan definisi yang terbatas tersebut, pekerja seks komersial dengan pihak peminta jasa tidak bisa dijerat dengan KUHP. Karena itulah, Arsul mendorong semua yang terkait dengan bisnis prostitusi bisa dijerat pidana.

”Jadi, tidak hanya bisa dikenakan kepada pelaku yang terikat perkawinan, tetapi pasal 484 ayat 1 RUU KUHP juga mencakup perzinaan antara laki-laki dan perempuan yang keduanya tidak terikat dalam perkawinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Arsul, revisi UU KUHP itu akan mengancam pasangan kumpul kebo dengan pidana penjara selama satu tahun yang diatur dalam pasal 488 RUU KUHP. RUU tersebut juga ditujukan bagi pekerja seks komersial yang menjajakan diri di tempat-tempat umum.

”Dalam KUHP yang baru, lokalisasi pelacuran juga bakal digilas dengan menggunakan ketentuan KUHP ini,” tandasnya.

Sumber : jpnn

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran CPNS 2013 Mulai Dibuka

    Pendaftaran CPNS 2013 Mulai Dibuka

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, — Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diizinkan mulai membuka pendaftaran CPNS 2013. Hal ini untuk memberikan ruang lebih bagi para pelamar dan instansi pun punya kesempatan mendapatkan calon pegawai yang sesuai kebutuhan. “Memang saat ini baru Kementerian Keuangan yang sudah membuka pendaftaran CPNS. Ini sah-sah saja, proses kan boleh saja dimulai,” kata Karo […]

  • Ical Sambangi Amru Daulay

    Ical Sambangi Amru Daulay

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sebelum kembali ke Jakarta usai membuka Rakerda Partai Golkar Sumut di Hotel Polonia, Medan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie singgah ke kediaman Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumut Amru Daulay di Jalan Samanhudi, Medan, Sabtu (27/11/2010). Aburizal yang biasa disapa Ical itu tampak akrab dengan mantan Bupati Mandailing Natal tersebut. Didampingi […]

  • Atika Promosikan Sejumlah Produk Madina di Road To Akordia

    Atika Promosikan Sejumlah Produk Madina di Road To Akordia

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) memanfaatkan ajang Road To Akordia mempromosikan banyak produk industri Madina, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/11/2022). Perhelatan itu dihadiri para kepala daerah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu serta masyarakat luas. Produk-produk yang diproduksi para penggiat industri di Madina […]

  • Di Madina, Ada Guru Tiga Bulan Tidak Masuk Mengajar

    Di Madina, Ada Guru Tiga Bulan Tidak Masuk Mengajar

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Komisi A DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan oknum guru yang tidak masuk mengajar selama 3 bulan. Hal ini ditemukan Komisi A saat inspeksi mendadak (Sidak) ke SMU Negeri 1 Panyabungan, Kamis (10/03/2011). Kehadiran Anggota dewan langsung diterima Kepala SMAN 1 Panyabungan Suaidah Lubis di ruang kerjanya. Sementara perwakilan Komisi A yang melakukan sidak […]

  • UPTD Puskesmas Longat Gelar Lokakarya di Silangitkoi

    UPTD Puskesmas Longat Gelar Lokakarya di Silangitkoi

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – UPTD Puskesmas Longat menggelar lokakarya mini bulanan Lintas Program di tempat wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar, Panyabungan. Acara ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari berbagai bidang dan dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Melvariani. Melva mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kapasitas kinerja tenaga kesehatan di Puskesmas yang […]

  • Kelelahan Sejumlah Peserta Upacara HUT ke 78 RI di Madina Pingsan

    Kelelahan Sejumlah Peserta Upacara HUT ke 78 RI di Madina Pingsan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)- Upacara peringatan detik detik HUT ke 78 Kemerdekaan RI di Pelataran Masjid Agung Nur Alan’nur Aek Godang Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Kamis 17/8/2023, diwarnai sejumlah peserta upacara dari barisan pelajar jatuh pingsan. Mereka pelajar yang jatuh pingsan di bawa ke mobil ambulance dan ditangani petugas medis. Sejak awal upacara […]

expand_less