Seputar Madina

Ini Perkembangan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Sedang Ditangani Polisi di Madina

Ilustrasi korban tambang emas ilegal ( ist )

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Saat ini Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Lingga Bayu sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terkait korban tertimbun tanah longsor di tambang emas ilegal desa di Kecamatan Lingga bayu. Hal ini dijelaskan Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto, SH kepada wartawan, Selasa (03/06/2025).

“Untuk korban AK (25) warga Ampung siala Batang natal yang meninggal tertimbun longsor akibat aktifitas tambang emas ilegal tanggal 25 Mei 2025 di dusun Pulo padang desa Simpang durian, kami sedang melakukan peyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi,”ungkap Bagus.

Terpisah, Kapolsek Lingga bayu, AKP P Ritonga dikonfirmasi, Selasa (03/06/2025) terkait sudah sejauhmana proses hukum korban tambang yang meninggal akibat tertimbung longsor di desa Kampung baru di Kecamatan Lingga Bayu dengan korban M (55) tanggal 22 Mei 2025, Kapolsek menjawab masih pemeriksaan seluruh saksi dan akan melakukan gelar perkara.

“Saat ini kita sedang memeriksa seluruh saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara di Polres Madina, setelah itu baru penetapan tersangka,”terangnya.

Sementara itu kasus penindakan pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan yang dilakukan tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Poldasu ) minggu lalu saat ini kasus nya masih jalan di tempat.

Kabid Humasy Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi terbaru.

” belum ada info terbarunya,” kata Kabid Humasy lewat pesan singkat.( * )

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses