Berita Sumut, Seputar Tapsel

Insiden Batangtoru karena polisi kaku


MEDAN, (MO)– Penyebab terjadinya bentrok antara ratusan warga Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan ratusan aparat kepolisian terkait penolakan warga terhadap pemasangan pipa pembuanganb air sisa (limbah) PT Agincourt Resourcer (AR) kesungai Batangtoru karena kepolisian menggunakan pengamanan berdasarkan legal formal.

“Pihak kepolisian melakukan pengamanan berdasarkan legal formal yakni berdasarkan peraturan saja bukan berdasarkan bukan berdasarka pendekatan dengan masyarakat,” kata Wakil Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal kepada Waspada Online, hari ini.

yamsul menambahkan kalau Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) menjalankan tugas bukan berdasarkan kondisi masyarakat tetapi berdasarkan keinginan investor yang ada di daerah tersebut. “Kapolres lebih patuh terhadap kepentingan kaum pemodal (capital),” tambahnya.

Dia menilai warga kalau marah dalam konflik ini merupakan hal yang wajar mengingat pencaharian mereka terus diganggu.

“Lahan yang menjadi sumber pencaharian mereka dijadikan areal pertambangann hal ini membatasi pencaharian mereka dan dijadikan sebagai buruh kasar,” tegasnya.

Selain itu, Sungai Batangtoru itu merupakan kehidupan mereka walapun di katakan limbah tersebut bersih akan tetapi itu tidak ada yang menjamin. “Dibilang limbah bersih siapa yang percaya, itu sering menjadi akal-akalan,” tegas Syamsul.

Dia menyarankan agar Bupati, Kapolsek, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Batangtoru melakukan koordinasi tanpa ada interpensi yang dilakukan kepada warga.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan antar petugas kepolisian dengan warga Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan yang memprotes PT Agincourt Resources yang terkesan memaksakan penanaman pipa pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan ke sungai Batangtoru dengan pengawalan ratusan aparat kepolisian.

Akibat amuk warga tersebut, sebanyak 37 orang yang tergabung dari Kelurahan Ampolu, Kelurahan Muara Manompas, Kelurahan Muara Hutaraja, Desa Muara Opu, Desa Simarlelan, Desa Pardamean, Desa Teraping Raya dan Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batang Toru diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat aksi pengrusakan dan pembakaran Mapolsek dan Kantor Camat Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut mobil yang sedang parkir.(wasp)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.