Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Inspektorat Madina : Kades Batang Gadis Wajib Kebalikan Gaji Dobel yang Diterima

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • print Cetak

Istimewa

PANYABUNGAN – (Mandailing Online) –  Masih ingat Erwinsyah Pasaribu seorang Kepala Desa Batang Gadis, di Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang nekat memiliki dua jabatan dan penerimaan gaji yang dobel dari negara. Inspektorat Madina menegaskan sang Kades harus mengembalikan uang negara jika benar terima 2 sumber gaji yang berasal dari APBD.

“Seharusnya dikembalikan ke kas daerah, dia (Kades batang gadis) tidak boleh menerima 2 penghasilan dari APBD. Gak ada dasarnya bisa menerima gaji atau honor secara ganda,” Jelas Muhammad Sukur, Inspektur Pembantu (Irvan) IV pada Mandailing Online diruang kerjanya. Senin, (10/03/2025).

Disampaikan Irban IV Inspektorat Madina, status Erwinsyah Pasaribu sebagai Kades Batang Gadis, Panyabungan Barat dan Tenaga Honorer di Panyabungan Utara itu perspektifnya sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Madina (PMD). Erwinsyah mestinya memilih salah satunya, Kades atau tenaga honorer.

“Ya, sama sebenarnya dengan PMD. Harusnya, dia memilih salah satunya. Kalau terkait Kades rangkap honor aturanya itu kemarin cuma himbauan saja, aturan khusus tidak ada, bagi PNS itu ada, tapi aturannya itu dia tidak boleh menerima penghasilan ganda, dia harus memilih salah satu,” Katanya Lagi.

Sebelumnya diketahui Erwinsyah Pasaribu adalah Tenaga Honorer, di Kecamatan Panyabungan Utara. Tahun 2023 lalu Erwinsyah Pasaribu sah dilantik menjadi Kepala Desa setelah melalui proses pemilihan kepala desa serentak. Namun sejak ia dilantik tak kunjung mengundurkan diri jadinpegawai tenaga honor . Bahkan ia sempat ikut tes penerimaah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) tahun 2024.

Erwinsyah Pasaribu juga mengaku pada Mandailing Online bahwa sejak ia dilantik menjadi Kepala Desa. Ia tetap menerima gaji honornya selaku pegawai honor di Kecamatan Panyabungan Utara. Ada 13 bulan sejak ia dilantik honor nya masuk ke rekening pribadinya.

Untuk tahun 2025 sendiri pihak Kecamatan Panyabungan Utara tidak lagi memperpanjang masa honor nya. Hal ini dikatakan camat panyabungan utara saat itu Hasan Basri. Namun sejauh ini belum ada surat resmi pemberhentian Erwinsyah Pasaribu sebagai  pegawai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara sehingga ada dasar bahwa Erwinsyah Pasaribu tidak lagi masuk sebagai penerima gaji pegawai tenaga honor di lingkungan Kantor Camat Panyabunga Utara tahun 2025.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Atap seng SMP Negeri 1 Panyabungan Timur Kecamatan Panyabungan Timur diduga dijual oknum kepala sekolah, padahal pihak komite sekolah ini tidak mengetahuinya. (MOL)

  • Sabu-sabu di Mobil, Okunum Camat di Madina Ditangkap Polres Siantar

    Sabu-sabu di Mobil, Okunum Camat di Madina Ditangkap Polres Siantar

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. SIANTAR (Mandailing Online) – Enam pria ditangkap Polres Pematang Siantar karena di dalam mobil yang mereka kendarai ditemukan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (3/2/2017). Salah satu yang berada di mobil itu berinisial MRL (43) seorang oknum camat di Mandailing Natal. Penangkapan itu terjadi saat Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar menggelar razia di seputaran Jalan Medan, Kecamatan […]

  • 12 Parpol Resmi Daftarkan DCS ke KPU Madina

    12 Parpol Resmi Daftarkan DCS ke KPU Madina

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Madina, Jefri Antoni kepada wartawan, Selasa, mengatakan seluruh partai peserta pemilu yang berjumlah 12 partai politik sudah mendaftarkan Daftar Calon Legislatif Sementara. Dikatakannya, sebanyak 7 partai politik mendaftarakan calon legislatif masing-masing pada Senin (22/4/2013) sebagai hari batas terakhir pendaftaran calon legislatif pemilu 2014. Sementara 5 partai politik lainnya sudah […]

  • Warga Desa Bangun Sejati “Culik” Cawabup Atika

    Warga Desa Bangun Sejati “Culik” Cawabup Atika

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      HUTABARGOT (Mandailing Online) – Sejumlah warga Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, “menculik” calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Atika Azmi Utammi Nasution, usai menyerahkan santunan kepada anak yatim dan piatu di desa itu, Jumat (24/10/2024). Mereka yang sejak awal penyantunan sudah berada di luar rumah bertindak seperti warga lain, menonton kegiatan […]

  • Darul Mursyid Latihan OSN di Bogor dan Medan

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Menjelang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Sumut, Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid mengirim pelajarnya mengikuti latihan di Bogor dan di Medan sejak tanggal 19 hingga 25 Mei 2013. “Dua tempat latihan yang berbeda ini digunakan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam meraih sukses pada OSN tingkat provinsi 2013 yang akan […]

  • ISLAM AJARAN MULIA

    ISLAM AJARAN MULIA

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kemenag secara resmi akan menghapus konten ‘radikal’ dalam 155 buku pelajaran. Penghapusan konten ‘radikal’ tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama. Menag Fakhrul Razi mengatakan, ajaran ‘radikal’ tersebut ditemukan pada 5 (lima) mata pelajaran yakni: Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab. Islam Sebagai Tertuduh? Prihatin menyaksikan […]

expand_less