
MADINA ( Mandailing Online ): Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mengaku telah menerima laporan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terkait tidak dibayarkannya siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa oleh Kepala Desa Rahmat Parmonangan. Namun sejauh ini tidak diketahui apakah aduan BPD tersebut ditanggapi inspektorat Madina atau tidak. Informasi seputar kasus ini seolah ditutupi inspektorat.
Muhammad Syukur selaku Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Madina pada Mandailing Online sempat mengaku akan melakukan klarifikasi kepada Kades Rahmad Parmonangan. Namun ketika ditanyai apa hasil klatifikasi, Muhammad Syukur tidak pernah membalas konfirmasi padahal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Madina sendiri mengakui bahwa Kades Hutaraja mengaku terlambat membayarkan siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa pada anggaran 2024 lewat.
““Ya, Terjadi keterlambatan pembayaran siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa, dan kades sudah berjanji dan akan menyalurkan pembayaran tersebut secepatnya,” Jelas Kadis PMD Irsal Pariady saat diwawancarai pekan lewat.
Rahmad Parmonangan sendiri yang dikonfirmasi seputar alasan keterlambatan pembayaran siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan. Ada dugaan bahwa uang itu telah habis di 2024 lewat, sehingga ia berharap pencairan dana desa tahap pertama 2025 ini dibuat sebagai pengganti pembayaran nya.
Informasi terakhir yang diperoleh bahwa sampai hari ini siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa belum juga dibayarkannya meski kepada Dinas PMD saat dilakukan mediasi dengan BPD berjanji akan segera membayarkan keterlambatan tersebut.( fikri )